Disperdagin Tanggapi Pro-Kontra Pengelola Pangkalan Terkait Kebijakan Kartu Kendali Gas LPG 3 Kg

(Sekretaris Disperdagin Kota Tanjungpinang, Muhammad Amin)

Katakepri.com, Tanjungpinang – Ditengah gencar-gencarnya Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) mengimplementasikan kartu kendali gas LPG 3 kg, masih ada pangkalan yang merasa keberatan dengan adanya kartu tersebut.

Pangkalan gas LPG 3 kg yang dimaksud adalah pangkalan Ammo yang berada di Jl. Ir Juanda, Kelurahan Kamboja, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang.

Firdaus, nama ownernya mengaku keberatan dengan adanya kartu kendali gas LPG 3 kg tersebut.

“Ya kalau mau kita sih seperti biasa aja tidak usah pakai kartu-kartu semacam ini. Bukannya kita mau main curang, kita hanya ingin seperti dulu lagi, tidak terbatas menjualnya,” gumam Firdaus

Bagi Firdaus, ada tidaknya kartu kendali ini, warga yang berada dekat dengan pangkalannya tetap akan ia utamakan.

“Rasa-rasanya sih kartu ini menyulitkan karena kita tanpa kartu ini sejak dulu tetap mengikuti prosedur, mengutamakan masyarakat sekitar dulu,” sebutnya.

(Firdaus pemilik pangkalan Ammo yang berada di Jl. Ir Juanda, Kelurahan Kamboja)

Ditempat terpisah, Mawardi pemilik pangkalan gas PLG 3 kg yang berada di Jl. Teladan juga ikut mengomentari program pemerintah tersebut dengan meminta Disperindag menambah kuota gas LPG 3 kg disetiap pangkalan.

“Untuk pemerintah kalau bisa kami meminta kuota tiap pangkalan ditambah karena tiap tahun jumlah penduduk itu bertambah, terutama jumlah rumah tangga seiring dengan adanya perkawinan,” ucap Mawardi.

Namun disisi lain, Mawardi yang juga ketua RW 10 di Kelurahan Kamboja tersebut tetap mengapresiasi program kartu kendali gas LPG 3 kg tersebut.

Bagi Mawardi, dengan adanya kartu kendali ini pangkalan dapat membedakan mana kuota untuk Rumah Tangga Sasaran (RTS) dan mana kuota untuk Usaha Kecil Menengah (UKM), sehingga mereka tidak bisa membeli secara berlebihan.

“Bagi saya ini sama sekali tidak memberatkan kami pangkalan, justru ini membantu,” pungkasnya.

(Mawardi pemilik pangkalan gas PLG 3 kg yang berada di Jl. Teladan, Kelurahan Kamboja)

Terpisah, Sekretaris Disperindag Kota Tanjungpinang, Muhammad Amin menanggapi santai keluhan dan kritikan pangkalan gas LPG 3 kg tersebut.

Menurut Amin, pangkalan yang mengritik harus lebih memahami fungsi kartu tersebut. Dimana, tujuan utama dari kartu tersebut ialah untuk mengendalikan harga dan kelangkaan tanpa memberatkan siapapun, baik itu agen, pangkalan maupun masyarakat.

“Disinilah bentuk upaya pemerintah untuk memberikan keadilan seadil-adilnya bagi masyarakat Tanjungpinang agar tidak ada yang merasa dicurangi dan dirugikan,” tuturnya.

Perihal penambahan kuota, Amin memastikan akan menambahnya jika ternyata dalam satu wilayah pangkalan warganya melebihi data yang ada sebelumnya.

“Perlu dipahami pendekatan kita sekarang ini adalah pendekatan sesuai dengan kebutuhan, seandainya ternyata jumlahnya lebih tentu akan kita suplay lagi. Tenang saja, agen kita banyak kok,” pungkasnya. (Angga)