Katakepri.com, Tanjungpinang – Tidak direspon oleh Walikota Tanjungpinang, Aliansi Peduli Insan Pers (APIP) Kota Tanjungpinang kembali menggelar konsolidasi bersama, Jumat (25/06).
Konsolidasi ini bertujuan untuk membangun kembali komunikasi bersama para insan pers yang tergabung dalam APIP guna menentukan sikap dan langkah selanjutnya atas sikap Walikota Tanjungpinang terkait Surat Peryataan Aliansi Peduli Insan pers yang disampikan pada Rabu (23/06) lalu.
Tengku Azhar selaku Koordinator Lapangan (Korlap) APIP saat pertemuan menyampikan bahwa akan meneruskan stamen Walikota Tanjungpinang, Rahma yang terkesan menyudutkan para insan pers di Kota Tanjungpinang itu.
Hal ini lantaran 2 x 24 jam tenggang waktu yang diberikan APIP kepada Walikota untuk menjawab atau merespons Surat Peryataan Aliansi Peduli Insan pers tersebut sudah habis, tanpa jawaban maupun sikap apapun dari yang bersangkutan.
“Berhubung tengang waktu 2 x 24 jam telah terlewati dengan belum adanya klarifikasi dari Pemko Tanjungpinang, serta penundaan informasi yang akan disampaikan Walikota Rahma kepada APIP maka kami akan menindak lanjuti proses sebagai mana yang tertera dalam isi surat yang sudah disampaikan,” jelas Tengku.
Untuk diketahui, sebelumnya Aliansi Peduli Insan Pers menyatakan sikap terkait adanya dugaan statement yang menyudutkan profesi insan pers di Tanjungpinang.
Sikap yang dilakukan APIP tersebut
dengan melakukan somasi terhadap Walikota Tanjungpinang.
Dengan mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes), puluhan insan pers mendatangi Kantor Walikota Tanjungpinang di Senggarang, pada hari Rabu, 23 Juni 2021 untuk mendapatkan klarifikasi oleh yang bersangkutan. (Angga)