Katakepri.com, Bintan – Kawasan pariwisata berskala internasional di Lagoi, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, yang dikelola Bintan Resort masih bertahan, meski dilanda kerugian yang besar selama pandemi COVID-19.
“Maret 2020 sampai sekarang tidak mendapat omzet. Kerugian yang dialami terlalu besar,” kata Group General Manager Bintan Resort Abdul Wahab, yang dihubungi dari Tanjungpinang, Kamis (17/06).
Ia mengemukakan nilai investasi berupa infrastruktur di kawasan pariwisata yang dikelola Bintan Resort mencapai 1,5 miliar dolar Amerika.
Saat ini, kata dia masih ada tujuh hotel yang masih beroperasi. Sementara sembilan hotel lainnya sudah tidak lagi beroperasi.
“Komitmen kami, rasa optimistis kami tetap terbangun dan terjaga,” ujarnya.
Wahab mengatakan komunikasi dengan pemilik dan General Manager Hotel senantiasa dilakukan, terutama dalam rangka mempersiapkan protokol kesehatan yang dapat diterima Pemerintah Singapura.
Bintan Resort dan seluruh pemilik hotel yang berada di kawasan pariwisata yang dikelola Bintan Resort optimistis Pemerintah Singapura membuka akses warganya untuk berlibur ke kawasan pariwisata tersebut.
Apalagi Presiden Jowoki telah menetapkan Bintan Resort sebagai “pilot project” kawasan pariwisata dengan protokol kesehatan. Komunikasi antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Singapura akan membuahkan hasil yang positif untuk sektor pariwisata di Bintan, yang berbatasan dengan Singapura.
Optimisme Pemerintah Indonesia membangkitkan sektor pariwisata, khususnya di Bintan semakin mendorong rasa percaya diri dan optimistis Bintan Resort untuk bertahan.
“Selasa-Rabu pekan depan Kemenlu rapat, mengundang kami untuk membuat proposal supaya Lagoi bisa dibuka Juli atau Agustus 2021. Kami diminta memberi pandangan,” ucapnya.
Seandainya hingga akhir tahun 2021, Singapura tetap “lock down”, Bintan Resort tetap bertahan. Bintan Resort tetap bertahan karena merasa yakin Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Indonesia dapat menyelesaikan permasalahan ini.
“Dengan program ‘herd imunity’ atau vaksinasi, sepertinya tidak ada alasan lagi untuk menutup diri. Kami yakin 90 persen Singapura membuka akses masyarakatnya untuk berlibur ke Bintan,” katanya.
Pembukaan Bintan Resort sebagai kawasan pariwisata yang aman dari COVID-19 harus memenuhi protokol kesehatan. Vaksinasi sebagai penguatan imunitas masyarakat juga menjadi syarat mutlat yang dipenuhi dalam pengoperasian kawasan pariwisata di Lagoi.
Seluruh karyawan di Bintan Resort sudah divaksinasi.
Untuk para wisatawan, lanjutnya Bintan Resort menyiapkan dua zona yakni Zona A dan Zona Spesial untuk wisatawan yang sudah divaksin, kemudian Zona B khusus untuk wisatawan yang belum divaksin.
Wisatawan mancanegara hanya diperkenankan berwisata di Zona A sebagai kawasan yang aman. Wisatawan asing yang dalam satu bulan terakhir berada di negara Zona Merah, tidak boleh masuk ke Bintan Resort.
Wisatawan yang masuk ke Zona A harus menunjukkan sertifikasi sudah pernah divaksin. Mereka juga harus menunjukkan surat keterangan negatif COVID-19 berdasarkan hasil tes usap dengan metode PCR.
Surat itu, tambahnya berlaku selama tiga hari. Kemudian ketika di Lagoi, mereka cukup dites dengan metode GeNose.
“Kembali ke negaranya setelah tes usap dengan metode PCR, dengan hasil negatif,” katanya.
Sistem penelusuran terhadap wisman dan wisatawan domestik juga telah ditetapkan melalui “Blue Past”. Melalui sistem ini, petugas akan lebih mudah melacak wisatawan.
“Ini berguna ketika ada kejadian yang luar biasa, sehingga lebih mudah melacak wisatawan itu kontak dengan siapa saja,” tuturnya. (Red/Hum)