Katakepri.com, Tanjungpinang – Mengejutkan, jabatan Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri yang sebelumnya dijabat Dewi Kumalasari akan diisi Rizki Faisal.
Informasi ini didapat dari Surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang beredar ditengah-tengah masyarakat hari ini.
Dalam surat berkop logo Partai Golkar dengan Nomor B.583/GOLKAR/VI/2021 tersebut jelas disebutkan perihal persetujuan Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Kepulauan Riau sisa masa jabatan 2019-2024.
Surat yang ditandatangani langsung Ketua DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto itu ditujukan untuk Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Kepulauan Riau.
Belum jelas alasan Partai Golkar melakukan PAW terhadap Wakil Ketua I DPRD Kepri itu.
Namun, pada poin 2 dari surat tersebut jelas disebutkan bahwa DPP Partai Golkar telah menyetujui dan penetapkan PAW Wakil Ketua DPRD Kepri dari Dewi Kumalasari kepada Rizki Faisal.
Malahan pada poin 3, DPP Partai Golkar meminta DPD Partai Golkar Kepri untuk segera menindaklanjuti proses PAW sisa masa jabatan 2019-2024 sesuai dengan Perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan media ini belum dapat mengkonfirmasi kebenaran dan alasan PAW tersebut kepada Ketua DPD Partai Golkar Kepri, Ahmad Maruf Maulana. (Angga)