Katakepri.com, Tanjungpinang – Ketua RT 01 RW 01 di Kelurahan Tanjungpinang Kota, Yuni Purwany meluapkan isi hatinya ketika mengetahui Erwan (ER) yang merupakan Lurahnya di Kelurahan Tanjungpinang Kota terlibat kasus pencabulan anak dibawah umur.
“Atas kejadian yang melibatkan Lurah kita ini pastinya kita merasa prihatin, sedih, marah, kecewa dan juga malu,” kata Yuni.
Mpok Yuni biasa ia dipanggil tak menyangka jika Erwan, Lurah yang dikenal santun, murah senyum dan rajin beribadah itu tega melakukan tindakan asusila terhadap anak dibawah umur yang merupakan ponakannya sendiri.
“Kita selama ini tidak mengetahui jika pribadinya bisa sampai seperti itu, karena selama ini kita melihat anaknya baik, gaya bicaranya santun, lemah lembut dan juga rajin beribadah,” kata dia.
Yuni sendiri sudah lama mengenal sosok Erwan tersebut. Mulai dari Ia diangkat menjadi Sekretaris Lurah (Seklur) di Kelurahan Tanjungpinang Kota beberapa periode hingga menjadi Lurah.
“Dia sudah tiga kali jadi Seklur termasuk di zamannya Ibu Vina dan Said Muhammad Ilmin Lurah sebelumnya. Beliau ketika menjabat Seklur itu dikenal baik tidak pernah mencari-cari permasalahan ataupun menduitkan orang,” ungkapnya.
Mungkin karena kinerja dan kepribadiannya yang cukup baik saat bekerja itulah, lanjut Yuni, para RT RW memilih dan mengajukan namanya sebagai Lurah menggantikan Said Muhammad Ilmin Lurah sebelumnya.
“Kita fikir dengan kinerja dan kepribadiannya saat bekerja cukup baik itu bisa diajak kerjasama dan dapat membimbing serta membina kami RT RW,” sebut Yuni.
Yuni yang juga anggota Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Kepri atas kejadian ini meminta aparat penegak hukum dapat menghukumnya dengan hukuman maksimal, sesuai perundang-undangan yang berlaku.
“Atas perbuatan yang dilakukannya memang sepantasnya harus dihukum,” ucap Yuni.
Kedepan, Yuni berharap Pemerintah Kota Tanjungpinang lebih selektif memilih dan menempatkan Lurah pengganti untuk Kelurahan Tanjungpinang Kota.
“Harapan saya sebagai RT di wilayah Tanjungpinang Kota ingin mempunyai pemimpin ataupun pembina yang terbaik tidak pernah punya masalah,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan Polres Tanjungpinang menggelar konferensi pers terkait tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh seorang oknum guru ngaji dan Lurah di Tanjungpinang terhadap dua orang bocah umur 13 dan 11 tahun. (Angga)