Katakepri.com, Tanjungpinang – Sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) di Tanjungpinang mendesak Aparat Kepolisian dalam hal ini Satreskrim Polres Tanjungpinang untuk segera menangkap Oknum Lurah Cabul di Tanjungpinang.
Ormas itu adalah Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Tanjungpinang dan Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Anak Tempatan (DPD Perpat) Tanjungpinang.
Hengky Heriawan, Ketua MPC PP Tanjungpinang mengutuk keras perbuatan asusila itu dan meminta Aparat Kepolisian segera menangkap Oknum Lurah cabul dan dua orang lainnya itu.
Menurut Hengky sendiri, pencabulan kepada anak dibawah umur ini merupakan kejahatan yang luar biasa bejat dan memalukan, apalagi jika dilakukan oleh pejabat publik seperti Lurah.
“Ini bagi kami kejahatan yang luar biasa dan harus segera ditindak lanjuti. Kami, selaku ketua beserta pengurus mengutuk keras perbuatan ini dan minta Aparat Kepolisian dalam hal ini Satreskrim Polres Tanjungpinang untuk segera menangkap Lurah itu,” pinta Hengky.
Hengky dalam kasus ini menyarankan pihak Kepolisian untuk memeriksakan kejiwaan Oknum Lurah dan dua orang lainnya itu
“Kita juga berharap dan mempercayakan sepenuhnya kepada Aparat Kepolisian untuk mengungkap kasus ini sampai ke akar-akarnya karena yang kita takutkan juga ada sindikatnya,” kata Hengky.
Dengan kejadian ini Hengky meminta Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam hal ini Walikota Tanjungpinang untuk mengevaluasi jajarannya.
“Dengan kejadian memalukan ini saya minta Walikota segera mengevaluasi pejabatan dilingkungan Pemko. Kalau perlu buat Psikotest (test psikologi) untuk para ASN sebelum di tempatkan di jabatan tertentu seperti Camat maupun Lurah,” tegas Hengky.
Senada dengan Ketua Pemuda Pancasila, Said Ahmad Syukri (SAS) Wakil Ketua DPD Perpat Tanjungpinang juga meminta Aparat Kepolisian untuk segera menangkap Oknum Lurah bejat itu.
“Terlepas siapapun dia, hukum harus di tegakkan sesuai Perundang-undangan di negara kita. Apa lagi kabarnya pelaku merupakan saudara korban,” ucap Said.
Dirinya pun ikut menyarankan Walikota Tanjungpinang agar dapat memilih ASN yang berkualitas untuk ditempatkan di suatu jabatan di lingkungan Pemko Tanjungpinang.
“Kita harap kedepan ASN yang dipilih memang benar-banar yang berkualitas. Kita juga meminta Pmko kedepan untuk lebih terbuka dalam seleksi para pejabat dilingkungan Pemko suapaya masalah sosial seperti ini tidak terjadi kembali,” jelas Said.
Dilansir dari Detak.media, dikabarkan bahwa seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tanjungpinang dilaporkan ke Polisi soal kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Dalam pemberitaan itu, Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra membenarkan soal laporan pencabulan tersebut.
Rio menyebutkan bahwa Oknum PNS itu menjabat sebagai salah satu Lurah yang ada di Kota Tanjungpinang.
“Iya benar, Rabu (27/5/2021) kemarin kita terima laporannya, ada dugaan pencabulan. Salah satu pelakunya oknum Lurah,” ujar AKP Rio saat dikonfirmasi, Kamis (27/5/2021) siang.
Rio saat itu menyampaikan bahwasanya oknum Lurah di Tanjungpinang tersebut sudah mencabuli Bunga dan Mawar (nama samaran) yang berumur 13 dan 11 tahun berulang kali.
Menurut keterangan korban yang disampikan Rio, oknum lurah tersebut melakukan perbuatan yang tidak senonoh itu sebanyak 15 kali, yang terhitung sejak Tahun 2020 silam.
“Korban dan terduga pelaku masih ada ikatan keluarga, kalau Bunga dan Mawar sepupuan. Menurut keterangan korban, sudah 15 kali, sejak 2020 yang lalu,” ungkapnya.
Dirinya menyebut, masih ada 2 lagi terduga pelaku yang melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut yang dikatahui merupakan seorang tokoh agama dan pegawai toko. (Angga)