Katakepri.com, Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga jika pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak bergerak sendiri dalam menjalankan asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap para pegawai KPK.
“Pimpinan KPK kami yakin tidak bergerak sendiri, ada pola yang terbentuk, ada kerja sama dengan kelompok tertentu,” ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui konferensi pers daring pada Rabu, 26 Mei 2021.
Kecurigaan Kurnia bukan tanpa alasan. Ia mengatakan usai kejanggalan 75 pegawai tak lulus TWK menjadi ramai diberitakan, banyak aksi penyerangan terhadap mereka yang membela puluhan pegawai tersebut.
Mulai dari ramainya pendengung (buzzer) di media sosial yang menyudutkan kinerja KPK, hingga upaya peretasan terhadap mantan pegawai KPK dan penggiat antikorupsi.
Alhasil, Kurnia meyakini bahwa beragam aksi penyerangan itu bukan kerja pimpinan KPK semata. “Kami yakin ini pasti bukan kerja pimpinan atau spesifik, bukan kerja individu Firli Bahuri semata. Yang pasti ada pola, ada persekongkolan jahat terjadi di balik TWK,” kata dia.
Pelaksanaan TWK yang berujung pada penonaktifan 75 pegawai KPK telah menjadi polemik belakangan ini. Pimpinan KPK dituding menyelundupkan aturan soal TWK itu di Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021. Menurut sejumlah pegawai, aturan itu sebelumnya tidak pernah dibahas pada penyusunan draf aturan.
Terbaru, KPK memutuskan untuk menonaktifkan 51 dari 75 pegawai. Mereka dianggap masuk daftar merah alias sudah tidak bisa dibina lagi.
Keputusan itu bertolak belakang dengan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar pegawai yang tak lolos diberi peluang untuk memperbaiki. Di sisi lain, pemecatan terhadap 51 pegawai KPK juga bertentangan dengan pernyataan Firli Bahuri sendiri yang tidak ada niat untuk memecat Novel Baswedan dan kawan-kawan.
“Kami ingin pastikan sampai hari ini tidak pernah KPK memberhentikan, tidak pernah KPK memecat dan tidak pernah juga berpikir KPK untuk menghentikan dengan hormat maupun tidak hormat,” ucap Ketua KPK Firli Bahuri melalui konferensi pers daring pada Kamis, 20 Mei 2021. (Red)
Sumber : tempo.co