Katakepri.com, Batam – Dinas Perindustrian dan Perdagangan ( Disperindag) Kota Batam Melakukan Pengawasan Prokes Covid – 19 di pusat Perbelanjaan Kota Batam, Sabtu ( 8/5/2021 ).
“Pengawasan Prokes Covid – 19 di pusat perbelanjaan kota batam dibagi menjadi 2 kelompok, yang mana kelompok 1 di pimpin Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gustian Riau sedangkan kelompok II di pimpin Sekretaris Disperindag Ade Sofiyan, serta melibatkan seluruh personil Disperindag kota batam dan bekerja sama Polri, TNI, Satpol PP dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan”,ujar Gustian Riau.
Kegiatan ini di laksanakan untuk kesehatan masyarakat kota batam, ekonomi tetap bergerak di masa pendemi Covid – 19.
Pengawasan di fokuskan pada kepatuhan terhadap penerapan prokes di dalam mall, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi, kata Gustian Riau.
Ia juga menyampaikan penerapan prokes dilakukan juga terhadap pengelola mall, setiap 30 menit pengunjung mall diingatkan agar patuhi protokol kesehatan, menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer, pengecekan suhu tubuh di bawah 37,5 serta tidak berdesakan di lift.
“Ayo kita tetap mematuhi Protokol Kesehatan, lindungi keluarga, terutama orang tua untuk memakaikan masker pada anak-anaknya” Ucap Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau. (Red*)