Katakepri.com, Batam – Pembukaan Pesantren Ramadhan Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah dilaksanakan di komplek masjid ini, Senin (12/4/2021) pagi. Mewakili Wali Kota Batam Muhammad Rudi, kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Batam, Samudin.
Senada dengan namanya, kegiatan ini diselenggarakan sempena hadirnya Ramadhan 1442 Hijriah. Digelar dari tanggal 1 Ramadhan hingga 25 Ramadhan 1442, Pesantren Ramadhan tertaja karena inisiatif Ketua Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah, Yumasnur dan mendapat arahan dari Wali Kota Batam Muhammad Rudi.
“Adapun tema yang kami angkat adalah Membina Insan Islami dan Qur’ani,” terang Yumasnur.
Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah terus bergerak dan menggerakkan aktivitas keislaman untuk memajukan Kota Batam melalui syiar Masjid melalui berbagai kegiatan, salah satunya melalui Pesantren Ramadhan.
“Semoga ini menjadi batu loncatan untuk kegiatan-kegiatan keislaman yang selanjutnya akan diadakan di Masjid Sultan,” harap dia.
Adapun materi yang akan dipelajari oleh peserta adalah materi yang berkaitan dengan AlQuran yaitu: Tartil, Tilawah, Tahfiz, Bahasa Arab dan kajian Muallaf. Selaam kegiatan kelas akan dilaksanakan di kawasan Masjid Sultan dengan mematuhi prokes covid 19 secara ketat.
Awalnya peserta yang mendaftar secara online dan manual ada 194 orang. Selanjutnya, peserta yang ikut seleksi dan lulus ada 157 orang.
“Sisanya, peserta yang tidak mengikuti seleksi ada 37 orang,” terang Yumasnur yang juga Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBM SDA) Kota Batam ini.
Jika dirinci berdasarkan jenis materi yang diikuti, peserta Pesantren Ramadhan tersebut yakni: Cabang Bahasa Arab 24 orang, Peserta cabang Tahfiz 39 orang Peserta, cabang Kajian Muallaf, 6 orang, Peserta cabang Tartil 50 orang serta peserta cabang Tilawah sebanyak 38 orang.
Sedangkan berdasarkan tingkat pendidikan yakni: Peserta dari SD Sederajat sebanyak 66 orang, peserta dari SMP Sederajat: 55 orang Peserta dari SMA Sederajat sebanyak 30 orang.
“Pesantren Ramadhan ini tidak dipungut biaya dari peserta. Semua pembiayaan ditanggung oleh Masjid Sultan sesuai arahan dari Bapak Wali Kota Batam H. Muhammad Rudi,” ungkap dia. (Red*)