Katakepri.com, Batam – Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad meninjau kegiatan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar oleh Dewan Pers bekerjasama dengan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan UPN (Universitas Pembangunan Nasional) Veteran Yogyakarta di Hotel Aston Batam, Jum’at (19/3/2021).
Kedatatangan orang nomor satu di Provinsi Kepri itu untuk memberikan motivasi kepada para wartawan yang tengah menjalani proses uji kompetensi.
“Uji kompetensi wartawan ini sangat penting dalam mengukur kredibilitas insan pers, agar apapun yang disuguhkan bisa lebih baik lagi. Apalagi, sekarang banyak berita hoax,” ujar Ansar.
Sebagai wartawan, lanjut Ansar Ahmad, harus terus belajar. Dirinya saja setiap malam terus belajar, apalagi sebagai gubernur baru. Karena itu, Ansar memberi apresiasi kepada Dewan Pers dan UPN Veteran Yogyakarta yang bersedia menggelar UKW di Batam ini. Apalagi, pesertanya tidak hanya dari seluruh wilayah di Kepri, tapi juga ada yang datang dari provinsi tetangga, Riau.
“Saya mengapresiasi Dewan Pers dan UPN Veteran Yogyakarta, semoga apa yang kita lakukan hari ini menjadi amal jariyah yang bernilai ibadah. Menyebarkan berita kebaikan adalah ibadah,” papar Gubernur Ansar Ahmad yang hadir didampingi Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik Kominfo Kepri, Iskandar Zulkarnaen Nasution dan Staf Khusus Gubernur Kepri yang juga mantan wartawan, Suyono Saeran.
Menyinggung peran pers sebagai mitra strategis pemerintah, Ansar Ahmad menegaskan,
tanpa pers masyarakat tidak tahu apa yang terjadi di luar sana, apalagi pers merupakan mitra strategis dalam membangun serta memperkenalkan budaya daerah kita khususnya Provinsi Kepri.
“Negeri ini sangat gelap apabila tidak ada insan pers yang sangat membantu membangun daerah, serta membangun jaringan yang luas, insan pers juga merupakan mitra strategis bagi pemerintah, jadi teruslah menggali ilmu dan belajar tidak boleh berhenti,” paparnya memberi motivasi seraya mendoakan semua peserta UKW lulus dan dinyatakan kompeten oleh Dewan Pers.
Pada kesempatan itu, anggota Dewan Pers, Hassanein Rais mengatakan, kegiatan UKW ini sangat penting bagi wartawan di Indonesia. Apalagi, salah satu fungsi Dewan Pers itu adalah menjaga kemerdekaan pers di Indonesia. Jika wartawannya tidak kompeten, maka informasi yang disampaikan kepada masyarakat juga tidak akurat.
“Sebagai anggota Dewan Pers dari unsur tokoh masyarakat yang berlatar belakang dosen, saya katakan semua peserta UKW harus lulus dengan nilai terbaik, kecuali yang tidak mau,” ujarnya.
Selain dalam rangkaian kegiatan UKW, kehadiran Hassanein Rais bersama dengan dua orang staf Dewan Per juga melakukan verifikasi faktual sejumlah perusahaan pers di Batam yang telah dinyatakan lulus verifikasi adminitrasi.
Kemudian, Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi UPN Veteran Yogyakarta, Agung Prabowo mengungkapkan, sebagai universitas yang didirikan oleh TNI, UPN Veteran Yogyakarta memiliki tugas membangun wawasan kebangsaan. Termasuk, untuk para wartawan yang bertugas di wilayah perbatasan, seperti Natuna.
“Itulah makanya, kami sudah beberapa kali melakukan kegiatan UKW di Natuna. Bahkan, tahun lalu kami sudah berada di Natuna untuk menggelar UKW di sana, tapi karena Corona, akhirnya kegiatan itu ditunda,” ujar Agung Prabowo.
Sementara itu, Direktur UKW UPN Veteran Yogyakarta, Susilastuti DN menyampaikan, UKW yang difasilitas Dewan Pers yang digelar di Batam, 19-20 Maret 2021 ini diikuti oleh 54 orang wartawan. Mereka itulah yang telah melewati proses cukup panjang.
“Setelah kami membuka pendaftaran, yang mendaftar sebanyak 121 orang. Dari jumlah itu, dilakukan seleksi administrasi, baik itu administrasi wartawannya maupun adminisrtasi perusahaan tempatnya bekerja. Lalu, terseleksilah 60 orang wartawan yang telah mengikuti Pra-UKW dan dari seleksi itu, kini tersisa 54 orang,” tutur Susilastuti.
Maka, lanjut Susilastuti, jangan sia-siakan kesempatan yang baik ini. Setelah melewati proses yang cukup panjang dan melelahkan, termasuk juga melakukan swab antigen yang dilakukan oleh petugas medis dari Rumah Sakit Polda Kepri di Hotel Aston Batam, sebelum dinyatakan berhak mengikuti UKW gratis Dewan Pers tersebut. (Red*)