Klarifikasi Disparbud Soal Makam Daeng Marewah

Katakepri.com, Tanjungpinang – Berikut klarifikasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disparbud) Kota Tanjungpinang soal abainya pemerintah terhadap Komplek Pemakaman Daeng Marewah yang ambles.

Menurut Plt Kepala Dinas Kebudyaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang, Tamrin Dahlan melalui, Kepala Bidang (Kabid) Sejarah dan Cagar Budaya, Wimmy Hidayat, Pemerintah Kota dalam hal ini Disparbud tidak pernah menelantarkan ataupun mengabaikan Komplek Makam yang termasuk dalam salah satu Cagar Budaya (Cb) tersebut.

“Salah satu bukti keseriusan kita pemerintah Kota Tanjungpinang mengurusi makam itu dengan menempatkan juru pelihara di masing-masing makam,” katanya ketika memberikan hak jawabnya kepada media ini di Unlogic Cafe Al-Baik, Rabu (17/03).

Soal kabar amblesnya Komplek makam Daeng Marewah tersebut kata Wimmy itu salah mengingat hingga kini struktur bangunan makam masih baik-baik saja.

“Yang katanya ambles itu bukan makam Daeng Marewah melainkan dua makam lain dibelakangnya, dan itupun hanya retak pada bagian lantainya saja karena tanahnya turun, pagar dan tembok semuanya masih bagus,” ucapnya.

Wimmy juga menjelaskan bahwasanya turunnya tanah di dua makan tersebut bukan karena pengaruh dari proses pembangunan dan pengerukan lahan yang dilakukan di seputaran area makam melainkan karena tanah timbunan yang digunakan untuk meninggikan dua makam diluar makam Daeng Marewah tersebut yang kurang padat hingga menyebabkan kerusakan pada bagian lantainya.

“Yang kita buat dan rawat itu sebenarnya bangunan makam yang berada didalam. Makam yang berada diluar ini bukan dari kita melainkan sumbangan dari orang yang punya hajat,” ucapnya.

Untuk menentukan batas wilayah Komplek Pemakaman yang termasuk dalam Cagar Budaya itu, Disparbud menurut Wimmy hingga kini belum bisa memastikannya.

“Untuk memastikan dan menentukan berapa meter batas wilayah Cagar Budaya itu wewenangnya Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB). Kita saat ini masih menunggu,” pungkasnya

Sebelumnya diberitakan Said Ahmad Syukri, Pemuda Melayu Tanjungpinang menyayangkan sikap Pemerintah Kota dan DPRD Tanjungpinang yang terkesan melakukan pembiaran terhadap Komplek Pemakaman Daeng Celak dan Daeng Marewah yang terletak di Sai Carang. (Angga)