Katakepri.com, Jakarta – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) memberhentikan Haris Pratama, pelapor kasus Permadi Arya alias Abu Janda, dari jabatan Ketua Umum DPP KNPI periode 2018-2021.
Pemberhentian ini diputuskan dalam rapat pleno DPP KNPI yang digelar di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Sabtu (7/3) malam.
Sekretaris Jenderal DPP KNPI Jacson Kumaat mengatakan, Haris telah melanggar AD/ART KNPI terkait tata kelola organisasi pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan, serta harta benda organisasi.
“Dalam kapasitasnya sebagai ketua umum, tidak mampu lagi untuk menjalankan roda organisasi,” kata Jacson dilansir dari Antara, Senin (8/3).
Menurutnya, Haris tak pernah menjalankan salah satu amanah Kongres KNPI XV yakni melaksanakan rapat Majelis Pemuda Indonesia (MPI) sejak dua tahun kepemimpinannya.
Jacson menjelaskan, pemberhentian Haris sebagai Ketua Umum DPP KNPI sudah sesuai mekanisme organisasi. Konsekuensinya, Haris tidak berhak lagi menggunakan atribut dan simbol-simbol organisasi KNPI.
“Memutuskan Bung Mustahuddin Wandy Sebagai Pelaksana tetap (Plt) Ketua Umum DPP KNPI Periiode 2018-2021 untuk melanjutkan roda organisasi,” ujar Jacson.
Mustahuddin, kata dia, nantinya juga akan membangun komunikasi dengan Pimpinan dan Pengurus Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang berhimpun di KNPI demi membangun soliditas dan suasana kondusif dunia kepemudaan.
KNPI juga berencana menggelar kongres bersama ihwal penyatuan kembali organisasi kepemudaan tersebut. Saat ini, KNPI terpecah menjadi tiga kubu yakni di bawah Noer Fajriensyah, Abdul Azis, dan sebelumnya di bawah Haris.
Wandy dalam keterangannya menyatakan bahwa upaya penyatuan ini merupakan ikhtiar untuk menjaga soliditas dan membangun komunikasi di internal kepengurusan.
“Intinya kami diminta segera menyusun komposisi Kepengurusan baru, hanya mengisi beberapa kekosongan. Tidak banyak perubahan komposisi,” jelas dia.
Sebelumnya, Haris dan Sekretaris Jenderal KNPI Jacson Kumaat melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri. Pelaporan itu sebagai langkah hukum terkait pernyataan Abu Janda yang menuai kontroversi di media sosial belakangan ini.
Abu Janda dilaporkan terkait cuitan diduga ujaran rasialisme terhadap mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) asal Papua, Natalius Pigai, dan cuitan yang menyebut Islam sebagai agama arogan.
Sementara itu, Haris Pertama mengatakan jabatan Ketua Umum DPP KNPI merupakan amanah yang diberikan olehnya. Haris mengaku ikhlas dan tidak ingin melawan hanya demi mempertahankan jabatan sehingga justru merusak organisasi.
Selama memimpin, Haris mengatakan telah menjalankan roda organisasinya dengan baik, mulai dari merajut komunikasi dengan semua DPD KNPI provinsi, kota/ kabupaten serta dengan segenap OKP yang ada hingga membawa KNPI hadir di tengah-tengah bencana untuk membantu rakyat.
“Jika memang apa yang saya kerjakan masih ada kekurangan maka saya minta maaf. Yang ada di otak saya hanya membesarkan KNPI agar dicintai rakyat dan pemuda Indonesia,” kata Haris melalui keterangannya.
Haris mengakui bahwa yang terjadi saat ini merupakan teguran dari Allah SWT agar dirinya besar dan lebih kuat ke depan. “Juga agar saya lebih hebat lagi dan tahu mana kawan dan mana lawan,” katanya.
Bahkan, dalam waktu dekat ia akan menggelar rapat pleno untuk menyaksikan langsung sidang pemecatan dirinya sebagai Ketua Umum DPP KNPI periode 2019-2022. Dalam forum tersebut, Haris akan mempertanggungjawabkan tuduhan kesalahan di depan seluruh pengurus DPP dan DPD KNPI se-Indonesia.
“Agar saya tahu dan seluruh Indonesia tahu apakah saya bersalah atau tidak,” ujar Haris.
Kasus Abu Janda Diharapkan Tidak Menggantung
Haris menyatakan ia hanya ingin semua pemuda Indonesia tahu, dirinya tidak pernah menyesal kehilangan jabatan.
“Saya bangga karena saya pernah memimpin kawan-kawan dalam berorganisasi, waktu dan nyawa saya persembahkan untuk KNPI,” tutur Haris. (Red)
Sumber : CNN dan viva.co.id






