Kemenparekraf RI Gelar Rapat Evaluasi CHSE Industri Pariwisata se-Provinsi Kepri

Katakepri.com, Tanjungpinang – Bertempat di Hotel Aston Tanjungpinang Rapat Evaluasi Pelaksanaan Sertifikasi Cleanliness, Healt, Safety, dan Environment Sustainability (CHSE) untuk Industri Pariwisata se – Provinsi Kepulauan Riau dilaksanakan.

Kegiatan yang diinisiasi Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI melalui Direktorat Kelembagaan Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan ini ditujukan untuk para pengusaha industri parawisata yang ada di Provinsi Kepri seperti pengusaha hotel, restoran, home stay dan lain sebagainya.

Tujuan utama kegiatan yang berlangsung satu hari ini ialah untuk mengevaluasi, mencari apa-apa saja kelemahan pada proses sertifikasi penanganan Covid-19 di industri yang berhubungan dengan pariwisata untuk selanjutnya dilakukan pembenahan.

Panitia pelaksana yang juga Koordinator Kelembagaan Regional Wilayah III Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sulaeman, menjelaskan, evaluasi ini sebagai feedback atau masukan kepada Kemenparekraf untuk mengetahui kekurangan yang dilakukan ditahun 2020 ini.

“Yang kita tangkap pada saat evaluasi tadi, ada masukan terkait masalah berlakunya sertifikat, kemudian ada juga masukan terkait masalah siapa-siapa yang berhak mendapatkan pembinaan. Hasil evaluasi ini nanti akan kami sampaikan ke pusat supaya di tahun 2021 nanti industri pariwisata sedikit lebih mudah mendapatkan sertifikat ini,” ucapnya, Jumat (05/03).

Dari Sulaeman diketahui bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian dari proses tahapan sertifikasi Health, Safety and Environmental (CHSE) Protokol Kesehatan Corona atau Covid-19.

“Kegiatan evlauasi ini merupakan salah satu dari 4 tahapan sertifikasi (Tander, Sosialisasi, pemantauan dan evaluasi) untuk membantu pelaku usaha pariwisata mendapatkan kepercayaan diri melayani di era pendemi Covid-19. Kegiatan ini didasari Permenparekraf nomor 13 tahun 2020 dengan anggaran dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ucapnya.

Dari hasil sertifikasi yang dilakukan, untuk Kepri sendiri Sulaeman menyebut ada sebanyak 239 industri pariwisata yang berhasil mendapatkan sertifikat CHSE. Sertifikat ini sendiri, kata dia, akan langsung dibagikan.

“Sertifikatnya ini langsung dari pemenang tander PT Superintending Company of Indonesia (SUCOFINDO) selaku pemenang tander, sementara ID nya dari Kemenparekraf. Dengan dua hal ini mudah-mudahan kita semakin percaya diri melayani wisatawan agar mereka merasa aman,” pungkasnya. (Red*)