Katakepri.com, Tanjungpinang – Hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau menyerahkan dokumen pengusulan pengesahan pengangkatan Pasangan Cagub dan Cawagub Kepri terpilih ke Pimpinan DPRD Prov Kepri dan Pjs Gubernur Kepri.
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan KPU agar DPRD dan Pjs Gubernur Kepri dapat segara melanjutkan tahapan tersebut ke tahap Paripurna usulan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih sebelum dilanjutkan ketahap pelantikan oleh Presiden.
“Tugas kita (KPU) ketika sesudah melakukan penetapan calon terpilih ialah melanjutkannya ketahap penyerahan seluruh dokumentasi serta dokumen kepada DPRD dan Gubernur agar pelaksanaan administrasi cepat diproses karena infonya tanggal 26 ini akan dilakukan pelantikan oleh Presiden,” kata Komisioner KPU bagian Divisi Hukum, Widiono Agung kepada media ini, Senin (22/02).
Menurut info yang ia terima saat menyerahkan dokumen, DPRD Prov Kepri mengagendakan akan menggelar rapat Paripurna usulan Ansar Ahmad dan Marlin Agustina sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih besok, Selasa (23/02) siang.
“Infonya setelah mendapatkan surat dari KPU secara resmi maka hari ini mereka akan mengagendakan untuk Paripurna besok. Besoknya kapan dan pukul berapa kita kurang tau pasti,” ucapnya.
Pada penyerahan dokumen tersebut, tampak Wakil Ketua I DPRD Prov Kepri Dewi Kumala Sari dan sejumlah anggota DPRD Prov Kepri lainnya diantaranya, Bobby Jayanto, Hanafi Ekra, Khazalik serta Teddy Jun Askara menyambut dan menerima dokumen tersebut. (Angga)