Katakepri.com, Tanjungpinang – Kebakaran lahan kembali terjadi. Kali ini menimpa lahan milik H Syamsir salah seorang warga Kampung Bugis.
Sekitar dua hektare lahan miliknya yang berada di Jalan Sei Ladi tepatnya di seputaran rumah makan Sijolly, RT 01 RW 03, Kelurahan Kampung Bugis hangus dilalap sijago merah.
“Telah terjadi lagi kebakaran lahan pada hari Kamis tanggal 18 Februari 2021 pada pukul 14.00 wib dengan pelapor bapak Rinal pekerjaan Balakar Kelurahan Kampung Bugis,” kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tanjungpinang, Hantoni mengutip laporan petugas lapangan kepadanya.
Dugaannya sementara, kebakaran tersebut dipicu adanya pembakaran sampah yang mengakibatkan api merembet dan membakar sebagian lahan milik warga sekitar.
“Langkah-langkah penangaan yang kita lakukan ialah dengan menerjunkan anggota beserta tiga unit armada yang masing-masing membawa 3 ton, 4 ton hingga 6 ton air ke lokasi kejadian,” ucap Hantoni.
Disamping itu, lanjut Hantoni, anggota dibantu Bhabinkamtibmas, RT RW dan warga setempat juga melakukan penyisiran terhadap area yang terbakar guna meminimalisir potensi api hidup kembali.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Kabakaran selesai Jam 15 05 wib dengan situasi hijau,” imbuhnya.
Atas kejadian yang kesekian kalinya ini, Hantoni menghimbau kepada warga pada situasi cuaca ekstrem ini untuk tetal senantiasa menjaga alam
“Dalam UU 32 tahun 2009 pasal 65 ayat 1 hurup h jelas dijelaskan siapa saja Mlmelakukan pembukaan lahan atau hutan dengan sengaja membakarnya diancam pidana penjara paling singkat 3 tahun dengan denda paling sikit 3 milyar,” pungkasnya. (Angga)