Katakepri.com, Tanjungpinang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kepulauan Riau terjunkan satu regu untuk membantu Satpol PP Kota Tanjungpinang dalam penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) di Taman Gurindam.
Hal ini dilakukan Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Provinsi, Hendrija melihat antusiasme masyarakat yang begitu besar mengalahkan jumlah personel yang berjaga dan berpatroli menegakkan Prokes di lokasi tersebut.
“Sejak dibukanya taman gurindam atau zona 1 A itu memang antusiasme masyarakat begitu besar. Kita maklumi, begitulah infrastruktur kalau sudah terbangun nilai manfaatnya bisa dilihat sendirilah dari situ banyak masyarakat yang menikmatinya. Namun, yang menjadi persoalan sekarang ini adalah kita masih dalam suasana Pandemi,” ucapnya.
“Jadi, begitu banyaknya masyarakat di lokasi tersebut sehingga Satpol PP Kota Tanjungpinnag yang mempunyai wilayah dan memiliki pos disitu kualahan. Melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPR) meminta bantuan ke kita Satpol PP Provinsi,” lanjutnya.
Dengan adanya permintaan yang disampikan melalui Dinas PUPR Provinsi tersebut, Hendrija tak tinggal diam, dirinya langsung mengintruksikan Satpol PP Kota Tanjungpinang untuk menyurati Satpol PP Provinsi. Dan Adalhamudlillah kata Hendrija, Selasa (02/02) permasalahan tersebut sudah dirapatkan.
“Semalam didalam dapat sudah kita putuskan bahwa dalam situasi Pandemi Covid 19 ini kita konsen dalam penegakan Prokes, oleh karena itu kita perlu penjagaan rutin dari hari Senin sampai Minggu di lokasi tersebut. Dimana, Senin sampai Kamis kita sepakat Satpol PP Kota yang berjaga. Sementara khusus Jumat sampai Minggu kita gabungan, Sapo PP Kota, Provinsi dan unsur TNI Porli,” pungkasnya. (Angga)