Katakepri.com, Tanjungpinang – Isu kerenggangan hubungan antara Walikota Tanjungpinang, Rahma dan Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni membuat masyarakat resah.
Mereka resah karena takut pembangunan dan roda perekonomian di Kota itu berjalan lambat akibat molornya penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Murni Kota Tanjungpinang kepada Operasional Perangkat Daerah (OPD) di Kota itu.
Ditambah dengan kabarnya Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Tanjungpinang, Wan Rafiwar sampai menanggapi serius isu tersebut dan berniat memediasi kedua belah pihak yang berseteru.
Menanggapi isu yang beredar ditengah masyarakat tersebut, Ashady Selayar Anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang cukup dikenal dekat dengan kedua sosok pemimpin itu buka suara.
Sebagai Wakil Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Ashady menilai tidak ada masalah antara Ketua DPRD Kota Tanjungpinang dengan Walikota Tanjungpinang tersebut.
“Saya ingin menjelaskan bahwa kabar itu tidak sepenuhnya benar. Antara Bu Rahma dan Bu Weni tidak ada permasalahan. Sampai saat ini komunikasi mereka cukup baik,” kata dia.
Terkait dengan molornya waktu penyerahan DPA ke setiap OPD menurut Ashady itu hanya masalah waktu. Ashady juga menyampaikan Walikota pada penyerahan DPA tersebut ingin mancari hari yang tepat.
“Terkait masalah DPA ini kalau saya lihat Walikota ingin mencari hari yang tepat untuk membagikannya, ditambah beberapa hari terakhir beliau sibuk dengan kesibukannya sebagai Walikota,” jelas Ashady.
Ditambah dengan adanya prosesi vaksinasi tahap ke II yang di lakukan kedua belah pihak baru-baru ini tentunya memerlukan istirahat dan obesrvasi.
“Mengingat mereka berdua beberapa hari terakhir kembali melakukan suntik vaksin tahap ke II yang tentunya perlu istirahat dan observasi sehingga dengan alasan itu bu Wali mencari hari yang tepat untuk menyerahkan DPA itu,” ucapnya.
Ashady diakhir wawancaranya juga membantah isu perihak tidak ditandatanganinya Surat Keputusan (SK) DPA tersebut oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang itu.
“Terkait adanya isu yang mengatakan bahwa SK penetapan APBD hasil evaluasi Gubernur belum di teken kami Badan Anggaran membantahnya karena kami sudah melakukan pembahasan dengan TAPD yang artinya setelah semuanya dibahas dan SK tersebut akan diberikan dan selanjutnya diteken ketua DPRD,” pungkasnya. (Angga)