Katakepri.com, Jakarta – Belum lama ini beredar isu terkait Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) galon yang digunakan secara berulang. Dalam informasi itu, disebutkan bahwa kandungan Bisfenol A (BPA) pada kemasan galon AMDK bisa berbahaya untuk kesehatan.
Menanggapi ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memberikan pernyataan resminya. Berdasarkan pengawasan BPOM, kemasan galon AMDK yang terbuat dari Polikarbonat (PC) dalam lima tahun terakhir masih aman.
Untuk memastikan tingkat paparan BPA dalam batas yang aman, BPOM menetapkan Peraturan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan. Di dalamnya, BPOM mengatur persyaratan keamanan kemasan pangan dengan batas maksimal migrasi BPA sebesar 0,6 bpj atau 600 mikrogram/kg dari kemasan Polikarbonat.
Selain itu, BPOM juga menjelaskan berdasarkan Kajian Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA), belum ada kasus berbahaya soal kesehatan yang berkaitan dengan BPA. Ini karena jumlah paparan BPA yang terlalu rendah untuk menyebabkan bahaya bagi kesehatan.
“ESFA menetapkan batas aman paparan BPA oleh konsumen adalah 4 mikrogram/kg badan/hari. Sebagai ilustrasi, seseorang dengan berat badan 60 kilogram masih dalam batas yang aman jika mengkonsumsi BPA sebesar 240 mikrogram per hari,” tulisnya.
Dari penelitian tentang paparan BPA ini, diketahui kisaran paparannya masih sekitar 0,008 sampai 0,065 mikrogram/kg berat badan/hari. Sehingga paparan BPA ini masih dalam batas aman dan tidak menimbulkan risiko pada kesehatan.
BPOM juga menegaskan, dari beberapa penelitian internasional, penggunaan PC termasuk galon AMDK secara berulang ini tidak meningkatkan BPA. (Red)
Sumber : detik.com