Usai Dinyatakan Meninggal Dunia, Ahadi Langsung Dimakamkan di TPU Km 25 Kijang

Katakepri.com, Tanjungpinang – Usai dinyatakan meninggal dunia, Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Kota Tanjungpinang, Ahadi langsung dimakamkan malam ini.

Informasinya Almarhum dimakamkan di
Tempat Pemakaman Umum (TPU) batu 25 Kijang, tak jauh dari kediamannya.

Tampak dari foto yang diambil malam itu, Almarhum dimakamkan dengan mengikuti standart Protokol Kesehatan (Prokes) pemakaman Covid 19.

Sebelumnya dikabarkan Ahadi menghembuskan nafas terkahir pada usia 58 tahun pada hari Jumat (29/01) sore sekitar pukul 15.01 wib di RSUD Tanjungpinang.

Sebelum meninggal dunia, diketahui beliau sempat menjalani perawatan intensif karena Covid-19.

“Innalillahi wa inna ilaihi rajiun, telah berpulang ke rahnatullah, saudara kita, sahabat baik kita, rekan kerja kita, Bapak H. Ahadi pada pukul 15.01 wib, mohon doa semoga beliau husnul khatimah,” kata Walikota Tanjungpinang, Rahma menyampaikan kabar duka tersebut ke publik. (Angga)