Kabupaten/Kota di Kepri Terima Penghargaan HAM dari Presiden RI

Katakepri.com, Tanjungpinang – Seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau berhasil mendapatkan penghargaan HAM oleh Presiden Republik Indonesia.

Penghargaan itu diberikan pada peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia tingkat Provinsi Kepulauan Riau ke 72 yang diperingati Senin (14/12) di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur, Dompak.

“Alhamdulillah Perda dan aturan Kabupeten Kota kita semuanya mendapat penghargaan dari Menteri Kemenkum Ham Yassona Laoly. Penghargaan yang berhasil kita raih ini tidak terlepas dari kerjasama kita pemerintah daerah dengan Kanwil Kemenkunham,” jelas Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah.

Arif dengan diberikannya pengharagaan itu mengucapkan terimakasih kepada pemerintah di Kabupaten/Kota yang berhasil menjaga dan mewujudkan Hak Asasi warga negara dengan baik dan benar.

“Karena semua daerah sudah punya peraturan Gubernur, Bupati dan Walikota sehingga menjadi payung untuk menjaga Hak Asasi Manusia di daerahnya masing-masing,” tuturnya.

Dengan pengharagaan ini juga Arif berpesan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk dapat komitmen menjaga dan mempertahankan predikat penghargaan yang berhasil diraih tersebut.

“Kita minta teman-teman Aparatur harus komitmen karena ini sudah regulasi, sudah ada undang-undangnya dari undang-undang dasar 45 sampai Pergub, Perbup dan Perwako semuanya sudah ada dan menjadi acuan yang harus kita wujudkan,” pungkasnya. (Angga)