Katakepri.com, Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang siap melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada 135 petugas Pilkada yang hasil Swabnya positif Covid 19.
“Kalau mereka sudah mengundurkan diri kita akan ganti dengan petugas baru. Petugas baru ini nanti akan langsung kita rapid ulang,” kata Komisioner KPU Tanjungpinang, Muhammad Yusuf Mahidin di Kantornya, Jumat (04/12).
Sejauh ini, Yusuf masih belum mendapatkan informasi adanya petugas Pilkada yang positif Covid 19, baik itu laporan dari PPS maupun dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Tanjungpinang.
“Namun kami dalam satu dua hari ini akan terus mengeceknya melalui PPS,” jelasnya.
Menurut Yusuf, lambatnya informasi terkait ada tidaknya petugas Pilkada yang positif Covid 19 tentunya menjadi problem KPU di H – 5 ini.
“Iya ini termasuk problem karena waktu dah dekat sedangkan proses rapid dan Swabnya belum kelar, tapi mau tidak mau harus dijalankan karena itu standartnya,” ucap Yusuf.
Yusuf hanya bisa pasrah jika proses rapid dan swabnya belum selesai sampai hari H pencoblosan. Ia dengan terpaksa akan mengerahkan petugas seadanya.
“Berapa yang adalah, adanya lima ya lima lah,” pungkasnya.
Sebelumnya dikabarkan ada sekitar 135 orang dari 4136 orang petugas Pilkada di Tanjungpinang yang dinyatakan reaktif Covid-19. Mereka dinyatkan reaktif setelah mengikuti tes rapid di RSAL Dr. Midiyato Suratani pada Rabu (02/12).
(Angga)