Meski Terkena Razia Masker, ASN Ini Terima Dan Mendukung Kebijakan Pemko Tanjungpinang

Katakepri.com, Tanjungpinang – Salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kepemudaan dan Olah Raga (Dispora) Provinsi Kepri terjaring razia masker di depan Hotel CK Tanjungpinang, Senin (30/11).

Sebut saja Joran. Pria yang mengenakan baju Korpri ini mengaku hendak pulang dari kantornya yang berada di Dompak kerumahnya arah KM 08 atas.

“Saya lupa,” katanya ketika ditanyai alasannya tidak mengenakan masker saat itu.

Kata Joran, baru kali pertama dirinya terjaring razia masker.

“Ini baru yang pertama bagi saya,” ucapnya.

Tampak saat terjaring, Joran berprilaku sportif dengan memilih sanksi denda membayar 50 ribu ke petugas.

“Ya dong kita harus sadar dan terima akan kesalahan kita, jangan tak sadar kaco nanti,” ujarnya

Joran mendukung penuh razia beserta sanksi yang diterapkan Pemko Tanjungpinang itu.

“Saya sangat setuju dan mendukung ini,” tandasnya. (Angga)