Katakepri.com, Tanjungpinang – Kota Tanjungpinang menjadi salah satu daerah Kabupaten Kota di Provinsi Kepulauan Riau yang mendapatkan dana hibah sebesar Rp 3,5 Miliyar dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI.
Informasi ini dibenarkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Tanjungpinang, Surjadi.
“Ya, kita dapat Rp 3,5 Miliyar. Untuk Penetapan dan penyalurannya akan dilakukan oleh Pemko kepada beberapa OPD termasuk Hotel dan Restoran,” tulisnya menjawab konfirmasi via WhatsApp, Senin (30/11).
Dari Surjadi, diketahui bahwa proses penyaluran dana hibah tersebut saat ini sudah sampai pada tahap review atau ulasan Inspektorat.
“Riview ini dilakukan untuk menetapkan penerima berdasarkan jumlah pajak yang dibayar masing-masing penerima,” jelasnya.
Sementara untuk nominal angka yang akan diterima masing-masing OPD, Restoran dan Hotel nantinya berbeda-beda, tergantung dari tingginya pajak yang mereka bayarkan.
“Semakin besar pajak yang di bayar di tahun 2019, semakin tinggi dapat hibahnya,” tuturnya.
Untuk kapan jadwal penyalurannya, Surjadi, masih belum dapat memastikannya. Surjadi hanya bisa berharap secepatnya dapat tersalurkan.
“Secepatnya salur karena kita ngejar tahap 2,” tukasnya.
Untuk diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah menyiapkan Dana Hibah Pariwisata sebesar Rp 3,3 Triliun.
Dana itu digelontorkan untuk membantu Pemerintah (Pemda) serta Industri pariwisata Hotel dan Restoran, yang saat ini sedang mengalami penurunan Pendapat Asli Daerah (PAD), serta gangguan finansial akibat pandemi Covid-19. (Angga)