Ma’ruf Beberkan Alasan Lakukan Penimbunan di Badan Sungai

Katakepri.com, Tanjungpinang – Ma’ruf pelaku penimbunan badan sungai di Jalan Melayu Kota Piring, RT 01 RW 08, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur lakukan pembelaan terkait tudingan penimbunan terhadap dirinya.

Ma’ruf setelah didatangi Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang mempertanyakan sebab dirinya selalu menjadi sasaran kesalahan dalam penimbunan ini.

Pertanyaan itu dilontarkannya mengingat banyaknya perumahan di wilayah tersebut yang melakukan hal yang sama seperti dirinya, menimbun badan sungai.

“Saya yang herannya mengapa saya dari dulu yang selalu di salahkan. Saya juga selalu menyampaikan kalau saya dilarang mengapa perumahan di atas sana tidak dilarang,” ucap dia.

Ma’ruf, yang juga ketua RT setempat menilai, sudah jelas di depan lokasi yang ia timbun terdapat batu-batu miring yang baru saja ditambahkan. “Coba lihat saja sendiri didepan sana semuanya penambahan,” kata dia sembari menunjuk ke arah perumahan.

Ma’ruf tak menampik penimbunan badan sungai tersebut untuk dirinya kelola sebagai tempat permainan anak-anak salah satunya tempat pemancingan sekaligus kolam pemandian.

“Lebih jelasnya dari kesepakatan saya waktu di Satpol PP kemaren, disitu saya mengatakan akan buat permainan anak-anak bukan untuk pemukiman,” kata dia.

Ketika ditanyai siap tidaknya ia membongkar atau mengembalikan fungsi lahan yang ia timbun menjadi badan sungai Ma’ruf menjawabnya dengan santai.

“Saya siap, tetapi kalau saya disuruh bongkar semuanya juga harus siap untuk dibongkar,” pungkasnya. (Angga)