Katakepri.com, Tanjungpinang – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Tanjungpinang, Hantoni, mendukung penuh intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memisahkan Satpol PP dan Damkar yang sebelumnya menjadi satu kesatuan.
Melihat begitu banyak terjadinya kebakaran yang melanda Kota Tanjungpinang saat musim kemarau tiba, Hantoni menyimpulkan bahwa pemisahan tersebut sangat perlu.
“Dengan kondisi seperti sekarang ini, apalagi pada musim kemarau tingkat kerawanan kebakaran begitu tinggi saya kira itu perlu. Lihat sendirilah kebakaran tidak henti-hentinya,” katanya.
Menurut Hantoni, meskipun nantinya pemisahan tersebut membutuhkan anggaran, baginya hal tersebut tidak perlu dirisaukan, lantaran angkanya tidak terlalu signifikan.
“Karena sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 tahun 2020 disebutkan dengan jelas tipe kita itu tipe c. Dimana, didalmnya ada 1 sekretaris, 2 Kasubag, 2 Bidang dan 8 Kasi,” jelasnya.
Lagi pula, kata Hantoni, seperti kantor dan peralatan pendukung lainnya untuk Damkar nantinya sudah ada dan lengkap.
“Tinggal SDM nya saja lagi yang belum,” ucapnya.
Untuk diketahui pemisahan Satpol PP dan Damkar untuk Kota Tanjungpinang telah dibahas bersama Komisi I DPRD Kota Tanjungpinang dan saat ini sudah memasuki babak akhir. Dimana, cepat atau lambat Damkar akan berdiri sendiri menjadi satu Dinas. (Angga)