Dugaan Pelanggaran Kampanye Oleh Walikota Tanjungpinang Ditingkatkan Menjadi Tahap Penyidikan

Katakepri.com, Tanjungpinang – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam hal ini Bawaslu, Polres dan Kejaksaan Negeri Kota Tanjungpinang melaksanakan rapat pembahasan pertama terkait dugaan pelanggaran kampanye oleh Walikota Tanjungpinang Rahma beberapa waktu lalu.

Dalam rapat tersebut tampak hadir Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Zaini, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra dan Kasipidum Kejari Tanjungpinang.

Zaini, dalam konfrensi pers usai rapat mengatakan, akan melanjutkan kasus dugaan kampanye oleh Walikota Tanjungpinang Rahma tersebut ke tahap penyelidikan.

Hal ini dikatakan Zaini melihat sudah terpenuhinya 3 unsur, diantaranya menemukan peristiwa pidana pemilihan, terkumpulnya bukti-bukti serta menemukan pasal terhadap peristiwa yang disangkakan.

“Berdasarkan aturan bersama nomor 5, 1 dan 4 dan nomor 14 tahun 2020 tentang sentra Gakkumdu Gubernur Bupati dan Walikota bahwa pada pasal 17 ayat 2 dijelaskan pembahasan pertama dilakukan untuk tiga hal,” katanya di Kantor Baawaslu Tanjungpinang, Jumat (06/11) malam.

“Pertama menemukan peristiwa pidana pemilihan, mencari dan mengumpulkan bukti-bukti serta menemukan pasal yang disangkakan terhadap peristiwa yang dilaporkan atau di temukan untuk ditindaklanjuti ke tahap proses kajian pelanggaran pemilihan oleh pengawas dan penyelidikan oleh penyidik tindak pidana pemilihan,” tambah Zaini.

Setelah pembahasan pertama ini, kata Zaini, sentra Gakkumdu akan melakukan penyelidikan selama 3 + 2 hari dengan mengundang kepada sejumlah pihak untuk diambil klarifikasi keterangannya.

“Jadwal pemanggilan sudah ada tetapi masih dalam proses,” pungkasnya.

Sebelumnya diduga Walikota Tanjungpinang Rahma pada kegiatan pembagian masker yang berasal dari Temasek foundation melalui Pemerintah Provinsi Kepri beberapa waktu lalu nyambi melakukan kampanye untuk Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau nomor urut 03, Ansar Ahmad dan Marlin Agustina. (Angga)