BEM SI Akan Kembali Demo Tolak UU Cipta Kerja

Katakepri.com, Jakarta – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) memastikan akan tetap berdemonstrasi bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober, besok. Tuntutan mereka masih sama, yakni meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan Perpu untuk membatalkan UU Cipta Kerja.

“Aliansi BEM Seluruh Indonesia menyatakan akan kembali turun aksi untuk mendesak Presiden RI segera mencabut UU Cipta Kerja, dalam perjuangan yang akan kami teruskan dengan momentum 28 Oktober, bertepatan dengan Sumpah Pemuda,”
demikian keterangan resmi Koordinator Pusat BEM SI, Remy Hastian, Selasa, 27 Oktober 2020.

BEM SI, lanjut Remy, akan menyuarakan Sidang Rakyat terhadap permasalahan negeri yang dinilai belum dituntaskan pemerintah. “Serta BEM SI tetap menguatkan narasi #MosiTidakPercaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat karena sampai saat ini belum merealisasikan tuntutan yang disampaikan mahasiswa,” ujar dia,

Aksi akan dilaksanakan pada Rabu, 28 Oktober 2020, pukul 13.00. Adapun estimasi massa aksi seribu orang yang tergabung dengan mahasiswa lainnya di luar Provinsi DKI Jakarta.https://e332fe302c0e6291e7798f6b68026cf6.safeframe.googlesyndication.com/safeframe/1-0-37/html/container.html

Berbeda dengan para mahasiswa, serikat buruh memutuskan untuk turun aksi lagi pada 2 November mendatang. KSPI, KSPSI AGN, dan 32 federasi/konfederasi serikat buruh sekaligus akan menyerahkan berkas judicial review ke Mahkamah Konstitusi pada hari tersebut. (Red)

Sumber : tempo.co