Katakepri.com, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam menerima kunjungan kerja Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, pada Kamis (8/10/2020).
Rombongan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau diterima langsung oleh Plh. Kepala BP Batam, Purwiyanto, Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad, di Marketing Center BP Batam.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari, mengatakan, kunjungan kerja dan rapat koordinasi ini dilaksanakan guna membahas dan mengevaluasi laporan masyarakat beserta penyelesaiannya.
“Pertemuan ini merupakan bentuk sinergi positif BP Batam dengan Ombudsman RI, sekaligus merupakan wujud atensi pimpinan BP Batam terhadap laporan masyarakat terkait pelayanan di BP Batam,” ujar Lagat.
Lebih lanjut, Lagat P. Siadari, merinci, terdapat 9 hal pokok yang memuat 13 laporan masyarakat yang telah dirangkum oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepri, di antaranya adalah permasalahan terkait pemanfaatan kawasan hutan lindung, revitalisasi pelabuhan peti kemas Batu Ampar, tarif pelayanan pelabuhan, pelayanan pengurusan dokumen lahan, transisi pengelolaan air baku di Batam dan pengembangan FTZ Batam.
“Laporan ini telah kami inventarisir setelah menerima keluhan masyarakat secara formal dan informal,” kata Lagat.
Menanggapi hal tersebut, Plh. Kepala BP Batam, Purwiyanto, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat yang telah diterima.
“Kami juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau yang telah mengawal serta mengoordinir keluhan yang disampaikan oleh masyarakat, agar mampu mendorong kualitas pelayanan BP Batam menjadi lebih baik lagi ke depannya,” ujar Purwiyanto. (Red)