Pemprov Kepri Sampaikan KUA PPAS APBD Perubahan Tahun 2020

Katakepri.com, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepri melalui Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Provinsi Kepri Bahtiar Burhanuddin secara langsung menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) tahun 2020 kepada DPRD Kepri, Selasa (6/10).

Dalam penyampaiannya, Bahtiar menyebutkan ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan APBD tahun 2020. Seperti, perubahan asumsi ekonomi makro terhadap fisikal, perubahan kebijakan pada tingkat pemerintah pusat, perubahan proyeksi pendapatan, silpa, tunda bayar serta dampak penanganan pandemi covid 19 di provinsi Kepri.

“Untuk tahun 2020 ini terjadi penurunan target pendapatan tak hanya di provinsi Kepri namun juga terjadi diseluruh provinsi di Indonesia akibat pandemi covid 19,” jelas Bahtiar.

Sehingga, Bahtiar meminta seluruh pihak untuk dapat memaklumi perubahan ekonomi yang terjadi pada sistem pemerintahan saat ini. Bahtiar menyampaikan bahwa total target pendapatan daerah yang tadinya dianggarkan Rp 3,882 Triliun berkurang sebesar Rp 394 Miliar sehingga berubah menjadi Rp 3,517 Trilun.

“Pendapatan ini berasal dari pendapatan asli daerah yang semula sebesar Rp 1,303 Triliun berkurang Rp 143 Miliar menjadi Rp 1,159 Triliun, Dana Perimbangan yang berkurang Rp 217 miliar dari Rp 2,539 Triliun menjadi Rp 2,321 Triliun , sedangkan untuk pendapatan lainnya yang sah dari target Rp 39 Miliar berkurang Rp 3 Miliar menjadi Rp 36 Miliar,” jelas Bahtiar dihadapan Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak bersama angota DPRD Kepri lainnya di sidang paripurna penyampaian KUA PPAS APBD P tahun 2020.

Sementara, untuk belanja Daerah yang semula sebesar Rp 3,957 Triliun berkurang Rp 34 Miliar sehingga menjadi Rp 3,923 Triliun. Dan untuk belanja daerah tidak langsung semula sebesar Rp 1,099 Triliu menjadi Rp 2,106 Triliun.

“Sedangkan untuk belanja langsung yang semula diproyeksikan sebesar Rp 1,958 Triliun menjadi Rp 1,817 Triliun dan penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sebelumnya diproyeksikan Rp 75 Miliar setelah melalui audit BPK RI menjadi Rp 405 Miliar,”tegas Bahtiar. (Red)