Katakepri.com, Tanjungpinang – Persayaratan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Ansar – Marlin sudah lengkap.
Hal ini diketahui dari Ketua KPU Provinsi Kepri Sriwati sendiri yang menyatakan persyaratan calon Ansar -Marlin sudah lengkap dengan ditandai KPU mengeluarkan berita tanda terima.
Mendengar itu Ansar dengan raut muka gembira mengucap syukur pendaftaran yang dilakukanya hari ini berjalan dengan lancar. Mulai dari persyaratan administrasi dirinya dan Marlin sudah dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU.
“Alhamdulillah lancar, tadi kita sudah terima berita acara bahwasanya persayaratan kita semuanya sudah lengkap maka kita dinyatakan sudah sah dari persyaratan administrasi,” ucap Ansar, Jumat (04/09)
Selanjutnya, kata Ansar, tinggal persyaratan-persyaratan lainnya seperti tes kesehatan yang nantinya akan dirinya dan Marlin penuhi.
Perihal surat pengunduran dirinya dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Ansar menyebut, sedang di proses.
“Karena aturan KPU membolehkan sampai batas akhir penetapan calon,” ujar Ansar. (Angga)