Katakepri.com, Tanjungpinang – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Tanjungpinang, Zul Hidayat menyebut, butuh 22.5 miliar untuk membangun bundaran di Simpang Melayu Kota Piring.
“22.5 miliar dengan rincian fisik 16.5 M, pembebasan lahan 6 M,” tulis Dayat, Selasa (01/09).
Dayat menceritakan, awalnya anggaran 16.5 miliar untuk pembangunan itu sepenuhnya akan dibebankan kepada APBD Kota Tanjungpinang tahun 2021.
Tetapi diurungkan karena usulan kita kepada pemerintah Provinsi untuk bersinergi membangun ibu Kota Provinsi ini mendapat respon positif dari Gubernur Kepulauan Riau.
Dayat berharap sesuai dengan keinginan awal, dimana Pemko berharap pembangunan sebesar 16.5 miliar itu dapat terealisasi di APBD Provinsi 2021.
“Kami hanya bertanggung jawab untuk pembebasan lahan karena dalam pembuatan bundaran ini ada beberapa lahan masyarakat yang harus dibebaskan, semuanya lebih kurang sekitar 6 miliar,” ucap Dayat.
Dayat merasa bersyukur, 2 kali diskusi dengan pemilik lahan itu membuahkan hasil. Pemilik lahan, masyarakat, Lurah dan Camat sudah mendukung rencana ini.
“Luas lahan ini tidak terlalu luas tidak sampai 1 hektar karena untuk pemperlebar saja. Rencana di APBD Perubahan 2020 ini kita akan langsung melakukan tafsiran harga dan dokumen pembebasan lahan,” pungkasnya. (Angga)






