Katakepri.com, Tanjungpinang – Awas !! Kasus Positif Covid 19 di Tanjungpinang tampaknya semakin hari semakin meluas. Baru-baru ini, Sabtu (29/08) ada penambahan 19 kasus baru positif Covid 19 yang diikuti Minggu (30/08) kasusnya bertambah lagi menjadi 5.
Hal ini diketahui dari rilis Plt Walikota Tanjungpinang, Sabtu dan Minggu yang disampaikan terpisah dalam waktu bersamaan, Minggu (30/08).
Pada hari ini Sabtu, tanggal 29 Agustus 2020, disampaikan penambahan 19 (sembilan belas) kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 yang merupakan warga Tanjungpinang sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di BTKL PP Batam dan RSUD
RAT. Adapun informasi terkait pasien yang baru terkonfirmasi tersebut adalah sebagai berikut :
- Kasus konfirmasi nomor 151, Tn.Bu, 55 tahun, tinggal di kelurahan Melayu Kota Piring,
tidak ada riwayat bepergian dan tak ada riwayat kontak erat dengan kasus positif lainnya.
Kondisi pasien tidak stabil dan saat ini dirawat di RS. - Kasus konfirmasi nomor 152, Tn.MS, 58 tahun, tinggal di Kelurahan Batu 9, tidak ada
riwayat keluar kota dan tidak ada riwayat kontak erat dengan kasus positif, pasien dirawat
di RS dan kondisi tidak stabil. - Kasus konfirmasi nomor 153 Tn.RB (40 tahun), kasus konfirmasi nomor 154 anak AA (6
tahun), kasus konfirmasi 155 Nn. AE (20 th) merupakan kasus kontak erat dari kasus 147,
yang masuk dalam 1 klaster, beralamat di Kelurahan Sei Jang, kondisi stabil dan karantina. - Kasus konfirmasi nomor 156 Tn.MD (36 tahun), kasus konfirmasi nomor 157 Tn. Hi (30
tahun), kasus nomor 158 Ny. RF (39 tahun), merupakan kasus kontak erat dari kasus nomor
131 dan kasus 143, merupakan 1 klaster yg sama. Tinggal di kelurahan Tg.pinang Barat,
kondisi stabil dan dikarantina di Rumah Singgah RSUD RAT. - kasus konfirmasi nomor 159, 160, 161, 162, 163 dan 164 merupakan kasus yang
terkonfirmasi setelah melakukan perjalanan keluar daerah, terdiri dari Ny.LS (51 th), Nn.VR
(23 tahun), Tn. KK (39 tahun), Tn. EC (25 tahun), Tn. DC (41 tahun), Tn.Fa (32 tahun), tidak
bergejala dan sudah melakukan karantina mandiri. - Kasus konfirmasi nomor 165, Tn.FH, 51 tahun, tidak bergejala, terkonfirmasi setelah kontak
dengan kasus nomor 127, saat ini dikarantina di Rumah Singgah RSUD RAT. - Kasus konfirmasi nomor 166, Ny. TH, 52 tahun, tidak bergejala, mempunyai riwayat
perjalanan ke Pekanbaru, saat ini sudah melakukan karantina mandiri. - Kasus konfirmasi nomor 167, Nn.AS, 25 tahun, tidak bergejala, mempunyai riwayat
perjalanan ke Palembang, saat ini melakukan karantina mandiri. - Kasus konfirmasi nomor 168, Tn. MJ, 33 tahun, tidak ada gejala, mempunyai riwayat kontak
erat dengan kasus nomor 137, saat ini sudah melakukan karantina mandiri. - Kasus konfirmasi nomor 169, Ny.Ru, 42 tahun, tidak bergejala, tidak mempunyai riwayat
perjalanan keluar daerah dan tidak ada riwayat kontak erat, saat ini pasien sudah dikarantina di Rumah Singgah RSD RAT.
Dan diikuti Minggu, tanggal 30 Agustus 2020, disampaikan bahwa ada penambahan 5 (lima) kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 yang merupakan warga Tanjungpinang sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di BTKL PP Batam dan RSUD RAT.
Adapun informasi terkait pasien yang baru terkonfirmasi tersebut adalah sebagai berikut :
- Kasus konfirmasi nomor 170, Tn.RA, 29 tahun, tinggal di kelurahan Tanjung Unggat, tidak ada
riwayat bepergian dan tak ada riwayat kontak erat dengan kasus positif lainnya, tidak
bergejala, kondisi pasien saat ini stabil dan karantina terpadu. - Kasus konfirmasi nomor 171, NY.HA, 44 tahun, tinggal di Tanjungpinang Barat, tidak ada
riwayat keluar kota dan tidak ada riwayat kontak erat dengan kasus positif, tidak bergejala,
saat ini pasien sudah melakukan karantina mandiri. - Kasus konfirmasi nomor 172, Ny.HM (38 tahun), tinggal di kelurahan Batu IX, tidak bergejala,
tidak ada riwayat perjalanan keluar kota dan riwayat kontak dengan kasus konfirmasi, saat
ini pasien karantina mandiri. - Kasus konfirmasi nomor 173, Tn.RS (38 tahun), tinggal di kelurahan Tanjung Ungggat,
bergejala ringan, mempunyai riwayat kontak erat dengan kasus konfirmasi nomor 137, saat
ini pasien sudah melakukan karantina mandiri. - Kasus konfirmasi nomor 174, Ny. RO (32 tahun), beralamat di Kelurahan Pinang Kencana,
bergejala ringan, sebelumnya ada riwayat perjalanan ke luar kota, dan saat ini pasien sudah
melakukan karantina mandiri.
Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang melaksanakan tracing pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktifitas lainnya dan bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan
dengan metode RT PCR di BTKL PP Batam.
“Kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini. Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin,” ucap Rahma.
“Bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke orang-orang di sekitarnya. Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu pakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 2 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun. Semoga Allah SWT memberkahi dan melindungi kita semua,” tutupnya. (Red)






