Harga Emas Menjulang Tinggi, Saatnya Jual atau Beli?

Katakepri.com, Jakarta – Harga emas terus naik dalam beberapa waktu belakang ini dan menembus rekor. Sejumlah analis menyatakan, harga emas masih berpeluang menguat karena faktor pandemi yang belum usai.

Kondisi ini pun kadang membuat investor bingung, apakah membeli atau menjual emasnya.

Analis sekaligus Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi mengatakan, harga emas saat ini memang terlalu tinggi. Dia bilang, berdasarkan survei yang ia lakukan pada beberapa calon investor menunjukkan, jika mereka cenderung akan melepas emas sehingga mendapat untung.

“Karena bersamaan dengan COVID, ekonomi tidak menentu, mereka mendapatkan uang kas cukup besar sehingga uang tersebut bisa digunakan jaminan hidup,” katanya kepada detikcom, Minggu lalu (9/8/2020).

Menurutnya, bagi masyarakat yang gemar investasi emas sebaiknya menunggu harga emas turun.

“Kalau bisa menunggu harga logam mulia itu di bawah di angka Rp 800 ribuan. Tapi kalau seandainya internasional apabila menyentuh kembali di level US$ 1.700 per troy ounce,” ujarnya.

Dia menjelaskan, emas sendiri merupakan investasi jangka panjang. Dia menuturkan, pada tahun 2011 emas sempat mencapai US$ 1.920 per troy ounce setelah itu terkoreksi dalam dan kembali tertembus level tersebut setelah 9 tahun.

Dengan demikian, ia meminta masyarakat agar hati-hati di saat emas telah mencapai level tertinggi.

“Artinya untuk mencapai level tertinggi harga emas memerlukan waktu cukup lama kalau saat ini relatif lebih tinggi itu sangat wajar, itu 9 tahun penantian di mana harga emas kembali mengalami kenaikan itu pun bersama pandemi virus Corona,” terangnya.

“Harus berhati-hati para masyarakat, investor yang suka mengoleksi logam mulia terutama fisik kalau mau cuan lebih banyak bermainlah di hedging, yaitu saham atau derivatif karena di situlah keuntungan jangka pendek,” sambungnya.

Sementara, Analis Emas Monex Investindo Ariston Tjendra menuturkan, dalam kondisi seperti investor bisa melepas sebagian emasnya untuk mendapat untung dan sebagian ditahan untuk mendapat potensi keuntungan lanjutan.

“Investor yang sudah memiliki emas mungkin bisa melepas sebagian untuk mengamankan profit. Sebagian ditahan untuk mengikuti potensi penguatan harga emas selanjutnya,” ungkapnya. (Red)

Sumber : detiki.com