Katakepri.com, Tanjungpinang – Akhirnya jalan Bakar Batu yang tidak rata dan rusak parah telah selesai diperbaiki semalam, Sabtu (08/08).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPR) Provinsi Kepulauan Riau, Abu Bakar, melalui Kepala Seksi Preservasi Jalan dan Jembatan, Handoko mengatakan, jalan yang masuk kedalam kewenangan Provinsi tersebut sudah siap dan bisa dilewati.
“Perbaikan atau pemeliharaan rutin jalan Bakar Batu Kota Tanjungpinang dengan lebar jalan 6 meter dan panjang penanganan overlay aspal 495 meter sudah selesai semalam,” terangnya.
Handoko bersyukur perbaikan jalan yang memakan waktu 2 bulan tersebut rampung. Meskipun sebelumnya sempat ada pemotongan nilai kontrak untuk penanganan dan pencegahan Covid 19.
“Kontrak awal sekitar Rp 893.304.000 dipotong menjadi Rp. 785.973.000. Alhamdulillah tak ada masalah, 2 bulan selesai,” ujarnya.
InsyaAllah, kata Handoko tahun depan perbaikan akan dilanjutkan lagi di beberapa ruas jalan yang kriting dan rusak. Diantaranya seperti Jl. MT. hariyono, Jl. Brigjen Katamso dan Jl. Gatot Subroto.
“Diharapkan bagi pengguna jalan khususnya para pengguna ke 3 jalan tersebut bersabar dengan kondisi ruas jalan saat ini banyak yang keriting dan rusak. Mudah-mudahan tahun depan bisa di lakukan overlay seperti di Jl. Bakar Batu agar pengguna jalan aman dan nyaman untuk berlalulintas,” tandasnya. (Angga)






