Katakepri.com, Natuna – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Natuna untuk persetujuan bersama dengan Bupati Natuna terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.
Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Natuna, kamis (30/07), dihadiri Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal, Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Natuna, para Asisten, Forum Koordinasi Perangkat Daerah (FKPD), sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tokoh masyarakat dan awak media.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Andes Putra S.Pd, yang kemudian mempersilahkan masing-masing fraksi DPRD Natuna menyampaikan pandangan akhir sebelum disetujui bersama Bupati Natuna.
Dari hasil penyampaian pendapat seluruh Fraksi DPRD Natuna, sebagian besar dapat menerima dan menyetujui APBD-P Tahun Anggaran 2020 untuk selanjutnya di sahkan, namun dengan beberapa catatan dan saran.
Seperti yang disampaikan Wan Ricci Saputra dari Fraksi Partai PAN, mengatakan RAPBD Perubahan dan Ranperda ini harus benar-benar mampu mengakomodir keinginan masyarakat dan sesuai dengan ketentuan regulasi yang ada.
Sedangkan dari Fraksi Partai Golkar, Azi meminta Pemerintah Daerah harus dapat menggunakan APBD Perubahaan dengan efisien dan efektif, sesuai sisa waktu tahun anggaran yang ada dan relative singkat.
Selain itu, Azie juga mengingatkan agar menyampaian laporan pertangungjawaban anggaran harus dikemas lebih akuntabel dan transparan, terutama realisasi anggaran dibidang kesehatan dan pendidikan yang selalu menjadi sorotan banyak pihak.
Dari Fraksi Gerindra, Hussin juga meminta agar Pemerintah Daerah untuk menambah armada kendaraan operasional pemadam kebakaran serta seluruh fasilitas pendukungnya.
Hal ini dimaksudkan agar pelayanan terhadap bencana kebakaran dapat dilakukan secara lebih optimal, cepat dan efisien. Penambahan fasilitas kendaraan ini dirasa perlu mengingat pengalaman kejadian kebakaran yang pernah terjadi, dirasa belum dapat terlaksana sesuai yang diharapkan, dan kejadian kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu yang memakan korban jiwa, tidak terulang kembali.
Setelah penyampaian pendapat akhir fraksi, Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal dalam sambutannya juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas sumbang saran yang diberikan.
Hamid Rizal berjanji akan menjadikan catatan-catatan penting segala saran yang disampaikan serta akan berusaha merealisasikan segala agenda dan program kerja sesuai yang disampaikan dalam Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020.
Selain itu, terkait pengelolaan potensi perikanan, pariwisata bahari, serta penegasan izin galian pertambangan di Natuna, Hamid Rizal menjelaskan bahwa regulasi yang ada tidak memberikan kewenangan pemerintah daerah Kabupaten/Kota, melainkan perizinannya ditingkat provinsi.
Meski demikian, menurut Hamid pendapat dari DPRD akan menjadi pekerjaan penting yang harus dicarikan solusi tepat tanpa melanggar aturan yang ada, mengingat beberapa sector tersebut merupakan potensi strategis bagi mendukung perekonomian masyarakat.
Adapun jumlah anggaran perubahan yang di sepakati oleh DPRD Kabupaten Natuna pada Tahun Anggaran 2020 adalah sebesar Rp.1,208 triliun, yang semula pada APBD murni sebesar Rp.1,350 triliun, atau mengalami pengurangan sebesar Rp.141,6 miliar. (Red*)