Katakepri.com, Bintan – Iduladha sudah dekat, lalu lintas hewan ternak untuk kurban masih bergeliat. Rabu (29/07) Pejabat Karantina Pertanian Tanjungpinang Wilker Tanjung Uban melakukan pemeriksaan terhadap pemasukan sapi sebanyak 6 ekor di Pelabuhan ASDP Tanjung Uban yang diangkut dalam Truck dengan KMP. Kakap. Diantara 6 ekor sapi tersebut, salah satunya merupakan sapi kurban dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk warga Bintan.
Andi Pranoto, pemilik peternakan sapi di Sei Temiang (Batam) mengatakan, “sapi tersebut awalnya terregister seberat 1.038 Kg, namun timbangan terakhir sudah berbobot 1.044 Kg”.
Pemeriksaan petugas karantina pertanian meliputi pemeriksaan administrasi dan pemeriksaan fisik. Setelah dipastikan kesesuaian antara Sertifikat Kesehatan Hewan (KH – 11) dengan jumlah sapi yang dibawa, petugas segera menerbitkan Sertifikat Pelepasan.
“Pemasukan sapi kali ada 6 ekor terdiri dari 1 ekor jenis Limousin Simental merupakan sapi kurban dari Pak Jokowi yang akan disembelih di Masjid Nurul Iman (Kijang). 5 ekor lainnya adalah jenis sapi bali, 2 ekor sapi kurban dari Gubernur Kepri dan yang 3 ekor adalah sapi kurban dari anggota DPD RI. Berdasarkan hasil pemeriksaan, semua dalam keadaan sehat dan sesuai dengan sertifikat yang menyertai”, ujar Ervi, dokter hewan Karantina Pertanian Tanjungpinang.
SobatQ, Melalui lintasan komunitas pertanian baik berupa hewan dan tumbuhan, maupun produk turunannya, wajib disertai dengan sertifikat kesehatan, melalui tempat pemasukan yang ditetapkan dan dilaporkan pada Pejabat Karantina Pertanian. Hal ini sesuai dengan amanah UU No. 21 Tahun 2019 pasal 35. (Red*)