Katakepri.com, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi Kepolisian Republik Indonesia yang telah berhasil menangkap Djoko Tjandra, buron kasus pengalihan hak tagih Bank Bali. Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia dan telah dibawa ke Tanah Air pada Kamis malam, 30 Juli 2020.
“Semoga langkah-langkah yang diambil Polri ini dapat berhasil mengungkap tabir kejadian-kejadian yang kemarin membuat nama Kepolisian tercoreng dan lembaga penegak hukum lainnya,” kata Dasco kepada wartawan, Jumat, 31 Juli 2020.
Dasco mengatakan tertangkapnya Djoko Tjandra sekaligus menjadi pelajaran di masa pandemi Covid-19 ini. Menurut dia, kewaspadaan harus terus ditingkatkan, bukan hanya di sektor kesehatan, tetapi sekaligus di sektor lain seperti penegakan hukum.
“Penegakan hukum juga dapat diakali oleh seorang Djoko Tjandra karena kita konsentrasi penuh pada pandemi, tapi kemudian agak lemah di beberapa hal,” ujar dia.
Maka dari itu, Dasco mengimbau, peningkatan fungsi dan tugas pokok masing-masing aparat penegak hukum, eksekutif, dan legislatif. “Sekali lagi kami ucapkan apresiasi kepada Polri, Kapolri, dan jajaran yang telah berhasil menunjukkan bahwa penegakan hukum bisa berjalan baik di tengah pandemi Covid-19 berlangsung di Indonesia,” ujar politikus Gerindra ini.
Badan Reserse Kriminal Polri menangkap Djoko Tjandra pada Kamis siang kemarin. Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan ada perintah dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mencari Djoko Tjandra.
Belakangan, Listyo mengatakan polisi memperoleh informasi bahwa buron kasus Bank Bali ini ada di Malaysia. Kepala Polri Jenderal Idham Azis berkirim surat ke Kepolisian Diraja Malaysia untuk bekerja sama menangkap Djoko Tjandra. (Red)
Sumber : tempo.co