Seorang Artis Berinisial VS Diamankan, Diduga Terlibat Prostitusi

Katakepri.com, Medan – Kasus prostitusi yang diduga melibatkan artis kembali mencuat. Belum lagi tuntas kasus dugaan prostitusi Hana Hanifah, kini muncul dugaan prostitusi artis VS.

Artis VS diamankan polisi dari salah satu hotel berbintang di Bandar Lampung pada Selasa (28/7). Saat diamankan, artis VS disebut sedang bersama seorang pengusaha berinisial S di dalam salah satu kamar.

“Kemarin sore jelang malam di salah satu hotel. Dugaan sementara terkait prostitusi,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana, saat dimintai konfirmasi, Rabu (29/7/2020).

Selain itu, polisi juga mengamankan dua orang diduga muncikari. Kedua orang itu diamankan dari kamar berbeda di hotel yang sama.

“Di satu lantai juga,” ucapnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan alat kontrasepsi, uang tunai dan bukti transfer. Keempat orang itu kemudian dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Polisi mengatakan uang tunai yang diamankan itu berjumlah Rp 15 juta. Jumlah yang sama juga tertera pada bukti transfer yang diamankan.

“Itu Rp 15 juta. Transfer Rp 15 juta tunai Rp 15 juta,” kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Yan Budi Jaya.

“Iya (Total nilainya Rp 30 juta),” sambungnya.

Yan Budi belum menjelaskan detail identitas para pihak yang diamankan serta kaitan uang tersebut dengan kasus dugaan prostitusi. Nantinya, penjelasan lengkap bakal disampaikan setelah gelar perkara dilakukan.

Kasus dugaan prostitusi artis VS ini terjadi saat kasus dugaan prostitusi yang diduga melibatkan bintang FTV Hana Hanifah belum tuntas. Kasus dugaan prostitusi Hana Hanifah sendiri mencuat setelah Hana diamankan dari salah satu hotel di Medan, Minggu (12/7) malam.

Hana saat itu diamankan bersama seorang pria berinisial A. Ada juga pria, R, yang diamankan saat itu.

Setelah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni R dan J. Tersangka R telah ditahan, sementara tersangka J masih diburu polisi. Menurut polisi, J merupakan fotografer yang diduga sebagai muncikari.

Sementara itu, Hana dan A saat ini berstatus sebagai saksi. Meski demikian, polisi mengatakan ada dugaan uang Rp 20 juta yang diterima Hana terkait dugaan prostitusi. Polisi juga menyebut Hana telah 1 tahun terlibat kegiatan diduga prostitusi.

“Pertama kali pada saat wawancara langsung dengan yang bersangkutan, yang bersangkutan menyampaikan di Medan baru sekali, tapi dia melakukan kegiatan ini pengakuannya satu tahun,” ucap Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko.

“Dia objek yang ‘diperdagangkan’,” sambungnya.

Pihak Hana sendiri telah memberi penjelasan soal kasus ini. Menurut pengacara Hana, Machi Achmad, kliennya ke Medan untuk keperluan pemotretan. Dia juga menyinggung soal dugaan Hana ‘dijebak’.

“Dari awal Hana Hanifah juga tidak tahu hanya pekerjaan pemotretan awalnya. Ternyata mungkin dalam tanda kutip dijebak, ya nggak tahu ya,” ucap Machi Achmad ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

“Ya ada kemungkinan dan karena prosesnya masih berjalan maka statusnya masih sebagai saksi,” sambungnya.

Dia juga memberi penjelasan soal Hana yang disebut tak berbusana lengkap saat diamankan polisi. Menurut Machi, Hana sedang berganti pakaian untuk kebutuhan pemotretan.

“Ya, itu mungkin dari proses pemotretan ya dari job seperti itu saja,” ujar Machi.

Meski demikian, narasi ‘dijebak’ itu telah ditepis polisi. Menurut polisi, ada bukti-bukti lengkap terkait kasus dugaan prostitusi ini. (Red)

Sumber : detik.com