Untuk Tahun 2021, Dinas Sosial Akan Mengecat atau Menempel Stiker Rumah Masyarakat Yang Berstatus Miskin

Katakepri.com, Tanjungpinang – Dinas Sosial (Dinsos) kedepan berencana memberikan tanda dalam bentuk stiker atau cat di rumah-rumah masyarakat yang berstatus miskin.

“Rencana tahun 2021 akan kita lakukan sebagai tanda penerima bantuan sosial,” ujar Kadinsos Kota Tanjungpinang, Amrialis.

Berdasarkan penuturan Amrialis, rencana ini masih pro-kontra, lantaran belum menemukan yang terbaik dari 2 rencana tersebut.

“Ini yang masih kita bahas memakai cat atau stiker, karena pasti banyak yang tidak mau jika rumahnya di cat,” ujar Amrialis.

Dari data yang Dinsos terima dan miliki saat ini, ada sebanyak 35.000 masyarakat yang rumahnya akan di berikan tanda tersebut.

“Kalau dari 35.000 itu ada yang tidak terima diberikan tanda stiker atau cat berarti mereka tidak mengakui miskin, tentu tatusnya akan dicabut,” pungkasnya. (Angga)