Katakepri.com, Tanjungpinang – Badan Urusan Logostik (Bulog) Subdivre Tanjungpinang melalui Kepala Operasional Harga Pasar dan Pengadaan, Hendra Gunafi merasa aneh kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Keanehan itu terlontar dari mulutnya karena dari awal, Bulog Subdivre Tanjungpinang tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan Bantuan Sosial (Bansos) untuk masyarakat terdampak Covid 19 yang dikemas dalam bentuk paket sembako tahap I dan II yang telah selesai dibagikan beberapa waktu lalu.
“Padahal beras dari pemerintah pusat khusus untuk warga terdampak itu sudah ada dan tersimpan rapih di Gudang kami. Jumlahnya pun cukup banyak, 200 ton untuk pemerintah Provinsi dan 100 ton untuk Kabupaten Kota, dan itu gratis, pemerintah tidak perlu lagi ngeluarkan banyak anggaran untuk membeli beras,” kata Hendra, Jumat (17/07).
Hendra menilai, sudah cukup jelas intruksi pemerintah pusat melalui Peraturan Mentri Sosial (Permensos) No. 22 tahun 2019 yang didalamnya tertera prosedur penggunaan beras tersebut. Dimana, beras boleh digunakan ketika suatu daerah sudah berstatus tanggap darurat dan ada masyarakatnya yang terdampak.
“Yang mempunyai kuasa untuk mengambil beras ini adalah pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Sosial. Namun, berulang kali kita sampaikan baik didalam forum maupun ke instansinya langsung hasilnya juga sama, belum ada tanggapan. Padahal Beras itu sampai hari ini masih ada dan tersimpan di gudang kami, belum dipergunakan sama sekali,” pungkasnya. (Angga)