Kasus Prostitusi Artis, HH Diduga Terima Uang Rp. 20 Juta

Katakepri.com, Jakarta – Selebgram yang juga artis FTV berinisial H yang ditangkap pihak kepolisian di Medan terkait dugaan kasus prostitusi, diketahui dibayar dengan tarif Rp20 juta oleh seorang pengusaha berinisial A.

“H sudah dibayar Rp20 juta oleh A, dan sudah ditransfer ke rekeningnya,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, di Mapolrestabes Medan, Senin malam 13 Juli 2020.

Ditanya mengenai apakah jumlah tersebut sudah keseluruhan atau hanya uang muka, Kapolrestabes mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyidikan. “Sedang kita dalami masuk materi penyidikan. Nanti kita sampaikan kalau sudah jelas, enggak bisa disampaikan sekarang,” ujarnya.

Sebelumnya, personel Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan menangkap H bersama seorang pria berinisial A di sebuah hotel di Medan pada Minggu 12 Juli 2020 malam. Ia ditangkap terkait dugaan kasus prostitusi.

Pada saat ditangkap, keduanya dalam kondisi tak berbusana lengkap. Selain kedua orang tersebut, petugas turut mengamankan seorang pria berinisial R yang berperan menjemput H di bandara dan mengantarkannya ke hotel.

Pada saat dilakukan penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua unit handphone, dan kartu ATM. (Red)

Sumber : tempo.co