Perbaikan Oprit, Jembatan Kangboi Bintan Akan Ditutup Mulai 17 Juli Hingga 31 Desember 2020

Katakepri.com, Bintan – Sempat beberapa kali dibatalkan akhirnya jembatan Kangboi Bintan serius akan ditutup mulai 17 Juli sampai 31 Desember 2020 ini.

Keseriusan itu tampak dari uji coba rekayasa lalu lintas yang disejalankan dengan penempatan papan plang petunjuk yang dilakukan oleh beberapa instansi terkait hari ini, Senin (13/07).

Diantaranya, Dinas Perhubungan (Dishub) Bintan, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kepulauan Riau, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bintan, PT. Nikita Polainti Karya serta Konsultan Supervisi PT. Surya Praga.

Kepala Balai Pelaksanaan Nasional (BPJN) Kepulauan Riau melalui Staf Teknis Perbaikan, Hermawan mengatakan, selama perbaikan oprit (pelat injak pendekat) jembatan, rute akan dialihkan ke jalan lama Tanjung Uban.

Mendukung pengalihan jalur tersebut, Kordinator Lapangan (Korlap) dari BPJN, Dishub Bintan bersama Satlantas Polres Bintan sudah menempatkan 11 papan plang petunjuk di beberapa jalur yang dirasa perlu.

Yakni, simpang Ceruk Ijuk, simpang Tembeling, Jalur jalan lama, Batu 42, Simpang Jalan Demang Lebar Daun, Jalan utama menuju Perkantoran Pemkab Bintan, dan terkahir Jalan Lintas Barat.

“Penempatan papan plang petunjuk ini agar masyarakat didaerah lain yang tidak tau rute jalan lama ini menjadi terbantu,” ucapnya.

Menurut Hermawan, penyebab utama yang mengharuskan oprit jembatan tersebut diperbaiki karena adanya jarak yang cukup tinggi antara oprit dan jembatan yang disebebkan struktur tiang pancang yang turun.


“Yang kita perbaiki pertama disini ialah tiang pancangnya, dimana untuk menghindari turunnya kembali struktur tiang tersebut akan kita gunakan tiang pancang kaki seribu (istilah orang awam) guna meperkokoh hingga 50 tahun,” katanya.

“Sementara untuk opritnya sendiri akan kita lakukan penambahan panjang masing-masing 75 meter ke arah Uban dan 75 meter ke arah Tanjungpinang serta pengaspalan 500 meter. Jadi Total perbaikannya Rp. 12 miliar,” tambah Hermawan lagi.

Hermawan memperediksi batas waktu yang sudah disepakati bersama antara Pemkab, BPJN dan Kontraktor yang jatuh pada 15 Januari 2021 bisa tercapai.

“Melihat tidak ada lagi kendala, bahan dan alat sudah ada serta rekayasa yang berjalan lancar dapat dipastikan sebelum batas waktunya renovasi jembatan ini sudah selesai,” katanya.

Hermawan berharap setelah oprit jembatan Kangboi ini selesai diperbaiki dan bisa dilewati kembali, hendaknya pengendara membatasi kapasitas bawaannya.

“Untuk kendaraan-kendaraan besar itu saya rasa perlu pembatasan,” pungkasnya. (Angga)