Menuju Predikat WBBM, Rutan Kelas I Tanjungpinang Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Katakepri.com, Tanjungpinang – Baru-baru ini Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang kembali menjadi salah satu dari 36 Satuan Kerja (Satker) dilingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang diusulkan menuju predikat WBBM.

Tentu dengan diusulkannya Rutan Kelas I Tanjungpinang menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ada beberapa hal yang harus dan musti dipersiapkan. Namun, Rutan Kelas I Tanjungpinang sendiri optimis karena sudah mempersiapkannya jauh-jauh hari.

“Tidak usah diragukan kita sudah ada peningkatan kualitas pelayanan publik lebih baik lagi salah satunya didukung suatu aplikasi bernama E-Visit yang menjadi objek pecontohan beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) disini,” ujar Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Sugeng Hardono, Sabtu (11/07).

E Visit ini kata dia, suatu aplikasi yang mencakup semuanya, dari nomor antrian sampai data informasi penghuni Rutan. Cara mendapatkannya mudah, aplikasi ini dapat di download langsung di Play Store android masa kini.

“Yang tadinya masih memakai metode manual datang ke kantor baru bisa dapat informasi narapidana, sekarang tidak usah lagi, mereka cukup melalui aplikasi E Visit ini,” katanya.

Selain itu Rutan Kelas I Tanjungpinang juga masih memberlakukan sistem tatap muka secara Virtual (online) dengan menyediakan sebanyak 8 unit alat Video call berupa komputer dan alat pengatur waktu.

“Saat corona kita menyediakan alat sebanyak 10 unit, namun dikarenakan saat ini pengunjung sudah low (rendah) kita hanya menggunakan 8 unit saja, jumlah ini sangat cukup,” kata dia.

Yang tersulit untuk menyambut predikat WBBM ini adalah membangun budaya dan kultur yang baik antara masyarakat, narapidana dan stakeholder lainnya.

“Karena semaunya kita libatkan untuk mendukung WBBM,” kata Sugeng.

Pada kesempatan itu Sugeng juga mengungkapkan rasa syukurnya karena jumlah narapidana di Rutan Kelas I Tanjungpinang perlahan mulai berkurang, dari 350 hanya tersisa 282 orang.

“Alhamdulillah artinya tingkat kesadaran masyarakat cukup tinggi, buktinya tingkat kriminalitas di Tanjungpinang bisa ditekan,” pungkasnya.