Calon Jemaah Haji yang Batal Berangkat Diberikan Insentif Oeh BPKH

Katakepri.com, Jakarta – Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu, mengatakan jemaah haji batal berangkat yang tidak menarik setoran pelunasan akan mendapat insentif lebih besar.

“Dalam rekening mereka kita tambahi uang yang jumlahnya dua kali lipat,” kata Anggito dalam rapat bersama Komisi Agama DPR, Senin, 6 Juli 2020.

Anggito menjelaskan, BPKH semestinya membagi imbal hasil investasi dana haji sebesar Rp 1,1 triliun untuk 4,5 juta jemaah haji tunggu. Artinya, satu jemaah akan menerima Rp 245 ribu di rekening virutal account.

Adapun BPKH mengusulkan agar alokasi rekening virtual ini naik menjadi Rp 2 triliun. “Kalau dua kalikan, di rekening Rp 455 ribu per orang,” katanya.

Selain sebagai kompensasi, uang tambahan tersebut juga akan menjadi uang saku maupun faktor pengurang biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) bagi jemaah jika berangkat di tahun berikutnya.

Usulan tersebut disambut positif sejumlah anggota Komisi Agama DPR. Salah satunya Bukhori Yusuf dari Fraksi PKS. “Saya setuju menaikkan nilai virtual account untuk calon jemaah,” kata Bukhori. (Red)

Sumber : tempo.co