Katakepri.com, Tanjungpinang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri, Lis Darmansyah menyarankan Pemerintah daerah Tanjungpinang dalam hal ini Dinas Sosial (Dinsos) untuk mendata ulang masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi listrik.
Hal ini dikatakannya malihat masih banyak masyarakat yang layak mendapatkan subsidi listrik namun hingga saat ini belum pernah mendapatkannya, padahal diketahui September ini masa barlaku subsidi listrik dari pemerintah itu habis.
“Karena masih banyak masyarakat khususnya pengguna KWh 900 PA berkode R1M (mampu) yang layak untuk mendapatkan subsidi listrik belum terdaftar dalam data masyarakat kurang mampu atau data DTKS,” ujar Lis, Kamis (02/07)
Oleh sebab itu Lis meminta Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Sosial untuk mendata ulang masyarakat kurang mampu di Tanjungpinang, agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan subsidi listrik terdata didalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Memang nantinya yang menentukan layak tidaknya mereka mendapatkan subsidi listrik itu Kementerian Sosial, namun Pemda juga harus sering melakukan pendataan ulang,” pungkasnya. (Angga)