Katakepri.com, Jakarta – Komisi Kejaksaan akan memanggil tim jaksa yang menangani kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. Salah satunya, jaksa Fedrik Adhar Syaripuddin.
“Iya kami sudah siapkan itu,” kata Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak di kantornya, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2020.
Meski demikian, Barita mengatakan pemanggilan terhadap tim jaksa harus menunggu vonis hakim. Sebab, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2011 mengenai Komisi Kejaksaan mengatur bahwa dalam menjalankan tugas, komisi tak boleh mengganggu kelancaran tugas jaksa dan tidak boleh mempengaruhi kemandirian dalam melakukan penuntutan.
Selain itu, Barita mengatakan Komisi Kejaksaan juga perlu menganalisis pertimbangan majelis hakim dalam putusan untuk menentukan rekomendasi. Menurut Barita, rekomendasi adalah produk akhir dari Komisi Kejaksaan dalam memeriksa laporan terkait kejanggalan persidangan kasus Novel.
Rekomendasi itu dapat berisi rekomendasi untuk memperbaiki kejaksaan secara kelembagaan, atau rekomendasi pemberian sanksi. Rekomendasi sanksi, kata dia, dapat dijatuhkan kepada anggota jaksa bila terbukti melanggar aturan maupun kode etik. “Pihak yang mengeksekusi harus pejabat pembina kepegawaian, yaitu Jaksa Agung,” kata Barita.
Sebelumnya, tim jaksa kasus Novel Baswedan mendapatkan sorotan lantaran hanya menuntut dua terdakwa penyiram air keras dengan hukuman 1 tahun penjara. Alasan tak sengaja yang diutarakan jaksa sebagai pertimbangan penuntutan juga dikritik oleh publik.
Salah satu anggota tim jaksa yang paling mendapatkan sorotan ialah Fedrik, termasuk soal harta kekayaannya yang lebih dari Rp 5 miliar dan unggahannya di media sosial bersama tas bermerek. Barita mengatakan Komisi Kejaksaan memiliki wewenang untuk mengusut dugaan harta itu. “Karena juga menyangkut kinerja dan prilaku,” kata Barita.
Terkait dugaan persidangan air keras, Komisi Kejaksaan telah memeriksa Novel Baswedan hari ini. Novel diklarifikasi terkait laporan dugaan kejanggalan dalam sidang itu. (Red)
Sumber : tempo.co