Katakepri.com, Tanjungpinang – Anggota DPRD Provinsi Kepri, Lis Darmansyah memanggil Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tanjungpinang ke rumahnya, Selasa (01/07).
Pemanggilan itu berkaitan dengan adanya keluhan masyarakat di Media Sosial (Medsos) tentang adanya pencabutan dan penagihan tunggakan listrik yang dilakukan pihak PLN baru-baru ini.
“Mereka datang karena saya panggil. Saya minta klarifikasi tentang masalah adanya pemutusan aliran listrik ditengah kesepakatan penundaan dan keringanan penagihan listrik. Menurut mereka, pemutusan itu tidak ada, hanya penempelan segel saja,” ujar Lis di rumahnya Jl. Hang Lekir Km 09, Selasa (01/06).
Bagi Lis informasi yang Ia dapati tidak lantas buat dirinya percaya, oleh sebab itu dirinya berinisiatif memanggil pihak PLN ke rumahnya untuk mengkroscek kebenaran isu tersebut.
“Kita kan harus clear, jangan begitu saja menelan mentah-mentah informasi yang ada, karena informasi yang tidak sesuai dengan faktanya itukan juga tidak bagus,” ucap Lis.
Oleh karena itu, Lis, berharap masyarakat Tanjungpinang lebih bijak dalam menggunakan sosmed serta tidak memanfaatkan situasi yang sedang berlangsung, seperti mengambil kesempatan dalam kesempitan.
“Banyak yang kita temui listriknya tidak terjadi lonjakan, sengaja dua bulan tidak bayar. Itukan namanya mengambil kesempatan dalam kesempitan, jangan lah seperti itu,” tutur Lis.
Pagi itu, Lis, membantah melakukan pembahasan yang berkenaan dengan lonjakan tarif listrik yang tengah di selidiki Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
“Kami cuma membahas tentang keluhan masyarakat di Medsos itu tidak ada yang lain,” tegas Lis lagi. (Angga).