Muhammad Rudi Sampaikan Laporan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019

Katakepri.com, Batam – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi melaporkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 kepada anggota DPRD Kota Batam. Hal itu berdasarkan hasil laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.

Dimana dalam laporan keuangan tersebut juga telah diserahkan kepada DPRD Kota Batam pada tanggal 29 Mei 2020 yang lalu dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pemerintah Kota Batam telah berhasil mempertahankan Opini WTP atas Laporan Keuangan untuk yang ke delapan kalinya secara berturut-turut.

“Alhamdulillah Pemko Batam telah berhasil mempertahankan Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran 2019,” kata Rudi pada kegiatan Paripurna melalui video conference di Kantor Wali Kota Batam, Senin (29/6).

Dengan memperoleh opini tersebut, secara umum pengelolaan keuangan daerah Kota Batam sudah sesuai dengan prinsip Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Pencapaian opini tersebut merupakan hasil usaha dan komitmen bersama antara Pemerintah Kota Batam dengan DPRD Kota Batam, serta dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Dengan capaian ini, diharapkan dapat menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah sehingga menjadi kebanggaan bersama,” katanya.

Karena itu pihaknya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Batam yang selama ini telah memberikan dukungan dan kerjasamanya. Sehingga laporan keuangan Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran 2019 mendapatkan opini WTP.

Pada kesempatan itu Rudi juga menyampaikan realisasi pendapatan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp2.522.890.256.865,30 atau 91,86% dari target yang direncanakan sebesar Rp2.746.310.491.516,42.

“Kemudian belanja yang direncanakan sebesar Rp2.788.964.161.524,16 terealisasi sebesar Rp2.530.163.066.534,87 atau sebesar 90,72%,” kata Rudi.

Sedangkan transfer atau bantuan keuangan kepada partai politik terealisasi 100% dari yang direncanakan yakni sebesar Rp1.754.922.078,00. Begitu juga penerimaan Pembiayaan Tahun Anggaran 2019 terealisasi sebesar 100% dari yang direncanakan yaitu sebesar Rp44.408.592.085,74.

Sementara itu, neraca Pemko Batam sampai 31 Desember 2019 terdiri dari aset sebesar Rp6.110.123.116.410,46. Meliputi aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap, dan aset lainnya. Sedangkan kewajiban (utang) sebesar Rp99.225.924.090,29 terdiri dari utang perhitungan pihak ketiga, pendapatan diterima di muka, utang belanja, dan utang jangka pendek lainnya

“Sedangkan ekuitas atau aset setelah dikurangi kewajiban sebesar Rp6.010.897.192.320,17,” jelas Rudi. (Red*)