Katakepri.com, Tanjungpinang – Isu penghapusan Bahan Bakar Minyak jenis Premium dan Pertalite yang kembali mencuat membuat sebagian masyarakat resah dan gelisah.
Banyak masyarakat yang tidak setuju dan keberatan, apalagi jika BBM penggantinya Pertamax dengan harga yang dipakai sekarang. Namun ada juga masyarakat yang setuju bersyarat.
Salah satunya Ilham, Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) Kota Tanjungpinang ini setuju dengan syarat BBM pengganti premium dan pertalite harganya merakyat.
“Setuju atau enggaknya saya lihat harga Pertamax dan BBM penggantinya dulu. Kalo Pertamax atau mungkin BBM pengganti jenis baru dimurahkan enggak memberatkan, saya setuju,” ucapnya.
Menjawab keresahan itu Humas Pertamina Sumbagut, Roby Hervindo kepada media ini menghimbau masyarakat untuk tidak khawatir karena Pertamina sampai dengan saat ini masih menyalurkan dan menyediakan BBM jenis Premium dan Pertalite, hal ini sesuai Surat Kepurutusan (SK) yang dikeluarkan BPH.
“Pada awal 2020, Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas telah mengeluarkan Surat Keputusan yang memberikan penugasan kepada badan usaha yang ditunjuk, termasuk Pertamina untuk menyalurkan Premium atau Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Jenis Bensin (Gasoline) dengan kuota sebesar 11.000.000 KL,” jelasnya.
Namun, disisi lain menurut Roby, Pertamina juga dihadapkan pada regulasi lingkungan. Dimana, merujuk pada ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No 20 Tahun 2017, disyaratkan standar baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor sesuai dengan standar EURO 4 sehingga BBM yang digunakan untuk uji emisi agar minimal mengikuti RON minimal 91 atau CN minimal 51.
Oleh sebab itu, Pertamina juga terus melakukan edukasi dan mendorong konsumen agar beralih menggunakan BBM yang lebih ramah lingkungan.
“Sesuai kesepakatan dunia dan Pemerintah, setiap negara berupaya menurunkan emisi karbon dan mengurangi polusi udara, salah satunya dengan menggunakan BBM yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan. Seperti yang sudah kita rasakan sejak PSBB, langit biru dan udara lebih baik, untuk itu kami akan mendorong masyarakat untuk menggunakan produk yang lebih berkualitas,” Ungkapnya.
Ditambah lagi kendaraan-kendaraan masa kini yang Angen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) nya sudah tidak ada yang merekomendasikan kendaraannya mengkonsumsi bensin RON dibawah 90.
“Tapi jangan kawatir Pertamina sudah menurunkan harga BBM jenis Pertamax per Februari tahun ini,” tandasnya.(Angga)