Katakepri.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan terdapat konflik kepentingan pada lima dari delapan platform digital dalam program Kartu Prakerja. Potensi konflik kepentingan itu muncul karena platform digital itu juga berperan sebagai pembuat konten belajar dalam program itu.
“Platform digital tidak boleh memiliki konflik kepentingan dengan lembaga penyedia pelatihan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di kantornya, Kamis, 18 Juni 2020.
KPK menemukan ada 250 pelatihan dari 1.895 jenis pelatihan yang tersedia dalam lima platform digital dan ternyata juga diproduksi oleh lima platform digital ini. Dari data KPK, berikut adalah platform digital dalam program Kartu Prakerja yang diduga memiliki konflik kepentingan:
- Skill Academy
Skill Academy adalah platform kursus digital yang masih terafiliasi dengan Ruangguru. Jumlah pelatihan yang tersedia dalam platform ini sebanyak 277. Dari jumlah itu, 117 pelatihan disebut juga disediakan oleh Skill Academy. Perusahaan pemilik Skill Academy adalah PT Ruang Raya Indonesia.
- Pintaria
Pintaria menyediakan 199 jenis pelatihan. Sebanyak 69 pelatihan disediakan oleh Haruka Edu. Keduanya milik perusahaan yang sama yakni PT Haruka Evolusi Digital Utama.
- Sekolahmu
Sekolahmu menyediakan 210 jenis pelatihan. Sebanyak 25 pelatihan itu juga disediakan oleh platform digital tersebut. Platform ini milik PT Sekolah Integrasi Digital.
- Maubelajarapa
Platform digital ini menyediakan 378 pelatihan. Sebanyak 28 pelatihan disediakan oleh Maubelajarapa. Platform ini milik PT Avodah Royal Mulia.
- Pijarmahir
Pijarmahir memiliki 257 pelatihan. Sebanyak 11 dimiliki oleh Pijarmahir. Perusahaan pemilik platform digital ini ialah PT Telekomunikasi Indonesia. (Red)
Sumber : Tempo.co